Kota Malang
Jadi Keynote Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Kapabilitas APIP
Memontum Kota Malang – Untuk mengawal agenda penuntasan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. APIP di Kota Malang sendiri, menurutnya telah mencapai level tiga atau integrated.
Namun, tambah Wali Kota Sutiaji, jika hal tersebut harus tetap diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Termasuk, ada empat hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan dan evaluasi ke depan. Seperti diantaranya, dengan mengembangkan kompetensi Sumber Day Manusia (SDM), mengoptimalkan kinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan komunikasi strategis secara berkala.
“Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat, itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik. Maka, harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai menjadi keynote speaker dalam Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM pada Pemerintah Kota Malang, di salah satu hotel, Senin (16/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kemudian, diuraikan Wali Kota Malang, jika kapabilitas APIP tersebut diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur. Yakni, saling terkait yakni kapasitas, kewenangan dan kompetensi SDM APIP.
“Artinya, APIP ini mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu program atau kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern,” paparnya.
Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar APIP nantinya dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD tahun 2018-2023. Dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko, kegagalan pencapaian target, serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan, dan implementasi kebijakan pemerintah daerah.
“On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED