SEKITAR KITA

Isolasi Mandiri di Rumah, Kakak Beradik Positif Covid Dijemput Polisi

Diterbitkan

-

Petugas saat menjemput kakak beradik positif Covid -19. (ist)

Memontum Kota Malang – Kakak beradik FJD (27) dan RM (17) warga Jl LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (10/1/2021) pukul 09.25, dijemput team Covid Hunter dan petugas Polsek Blimbing. Penjemputan itu dilakukan untuk mengantisipasi klaster keluarga Covid-19.

Sebab FJD dan RM dari hasil Swab dinyatakan positif Covid-19 dan beberapa hari ini menjalani isolasi mandiri di rumah. Keduanya dijemput untuk dibawa ke RSLIB (Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard ) Jl Raya Ijen No.77 Kecamatan Klojen Kota Malang untuk menjalani Karantina Kesehatan.

Informasi Memontum.com bahwa Kapolsek Blimbing Kompol Heri Wahyu Widodo bersama anggotanya, tim medis Puskesmas Cisadea Blimbing bersama petugas Team Covid Hunter melakukan penjemputan terhadap FJD fan RM.

Dengan menggunakan mobil ambulan, keduanya dibawa ke RSLIB agar mendapat karantina kesehatan dan perawatan yang lebih optimal.

Advertisement

“Kakak beradik ini sebelumnya sudah melakukan Swab dan hasilnya positif. Pemindahan ke RSLIB ini agar perawatan lebih terpusat dan penanganan lebih optimal serta mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama agar tidak terjadi klaster keluarga,” ujar Kompol Heri W Widodo.

Kompol Heri mengimbau supaya masyarakat terus menerapkan dan disiplin dalam protokol kesehatan. “Pandemi Covid-19, belum berakhir. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, jagak jarak dan hindari kerumunan,” ujar Kompol Heri. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas