Pendidikan

Insentif Guru SPS PAUD Malang Naik Menjadi Rp 600 Ribu

Diterbitkan

-

Insentif Guru SPS PAUD Malang Naik Menjadi Rp 600 Ribu

Memontum Kota Malang – Sebanyak 2.326 guru Satuan Pendidikan Sekolah (SPS) PAUD yang meliputi PAUD, TK, KB, maupun RA di Kota Malang, akan menerima kenaikan honor sebesar Rp 100 ribu.

Praktis, tiap guru akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu, sebagai insentif perbulannya. Meski begitu, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, masih akan ada penambahan di tahun depan.

“Pak Wali (Kota Malang, red) sangat intens terhadap pendidikan. Beliau sempat menyampaikan, bahwa kasihan guru di tingkat PAUD itu bekerjanya ekstra, karena yang dihadapi adalah anak kecil,” jelas Kadikbud Kota Malang, Kamis (11/03) tadi.

Sehingga, tambahnya, kenaikan insentif guru SPS PAUD akan diusulkan lagi oleh Dikbud di tahun depan.
“Tahun ini sudah ada kenaikan Rp 100 ribu, dari nominal sebelumnya Rp 500 ribu. Insya Allah, tahun depan kita usulkan kenaikan lagi,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga: Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT

Berdasarkan keterangan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang itu, dana yang diambil untuk menaikkan insentif guru SPS PAUD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kenaikan diambil dari APBD, jadi tahun depan kira-kira naiknya berapa, itu tergantung anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tapi yang jelas, sinyalnya beliau (Wali Kota Malang) harus ada kenaikan insentif lagi,” tegasnya.

Suwarjana pun mendukung penuh, arahan Wali Kota Sutiaji tersebut. Baginya tugas guru SPS PAUD lebih susah dan berat dibandingkan dengan guru di tingkat SD maupun SMP.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal, Andayun Sri Afriana, mengatakan bahwa jumlah insentif yang diterima guru SPS PAUD itu termasuk banyak.

“Meski kalau dilihat secara angka itu kecil, namun dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain, kita termasuk tinggi. Beberapa kota atau kabupaten lainnya masih memberikan insentif sebesar Rp 200 ribu sebulan, tapi kita bisa berikan Rp 600 ribu,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas