Kota Malang
Ini Saran Kepala OJK Malang Agar Masyarakat Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Memontum Kota Malang – Pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir-akhir ini marak seiring kasus yang menjerat guru TK di Kota Malang menarik simpati banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri. Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, pihaknya memberi beberapa tips dan himbauan pada masyarakat.
“Sebenarnya agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal mudah sekali. Silahkan buka website resmi OJK, nah di halaman pertama ada daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin. Jumlahnya 138,” ujar Sugiarto, Jumat (21/05).
Baca juga:
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika masyarakat masih ragu, bisa langsung menelepon call center OJK 157. “Tapi sebenarnya di kami tidak terlalu banyak keluhan berkaitan dengan pinjol. Lebih banyak pengaduan Lembaga Jasa Keuangan terkait dengan kredit. Kalau fintech tidak terlalu,” urainya.
Sugiarto menekankan, ada dua prinsip yang harus diperhatikan ketika ingin melakukan pinjol. Yaitu prinsip 2L, Legal dan Logis.
“Pertama adalah Legal, kalau lembaganya terdaftar dan berijin di OJK. Kedua, Logis dimana biaya bunga yang ditawarkan untuk peminjam itu transparan. Dan cara penagihan pun ada aturan mainnya, tidak boleh menyerang psikologis seperti kasus guru TK tersebut,” tegasnya.
Selain itu, jika pinjol bersifat legal, ada batas maksimum biaya dan bunganya. Sedangkan pinjol ilegal tidak ada.
Diakui Sugiarto, dirinya merasa prihatin karena masih ada masyarakat yang terjerat pinjol ilegal. Padahal pihaknya tengah gencar berupaya mensosialisasikan pinjol pada masyarakat.
“Kami turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di tengah kami gencar mengingatkan masyarakat waspada tawaran pinjol. Namun masih ada saja masyarakat yang jadi korban. Jadi saya imbau kepada masyarakat kalau menerima tawaran pinjol, pastikan dulu terdaftar dan berijin di OJK atau tidak. Dan jangan lupa prinsip 2L,” pesan Sugiarto Kasmuri. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















