Kota Malang

Imbangi Peningkatan Kunjungan Wisata, Pemkot Malang Siapkan Penambahan Parkir dan Konsisten Tata Kayutangan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Seiring dengan bertambahnya jumlah kunjungan wisata di Kampung Wisata Kayutangan Heritage Kota Malang, maka Pemerintah Kota Malang juga terus mengarahkan kebijakan dan konsistensi dalam pembenahan dan penataan kawasan Kayutangan Heritage. Seperti salah satunya, rencana penambahan kantong parkir dan menata kawasan tersebut agar tidak menjadi kawasan yang padat kendaraan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 telah dilakukan kajian untuk penataan arus lalu lintas dan kantong parkir tersebut. Namun, mengenai arus lalu lintas telah terealisasi pada tahun 2023 ini, sementara kantong parkir masih dalam perencanaan lahan.

“Jadi memang seiring dengan bertambahnya jumlah pengunjung itu maka perlu dukungan penataan lalu lintas dan parkir. Dalam penataan parkir tersebut sudah dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Malang. Memang dalam hal ini dibutuhkan proses yang Panjang, di tahun 2021 telah dilakukan kajian, kemudian tahun 2022 rencana pengadaan lahan begitupun juga di tahun 2023 ini,” kata Dwi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kantong parkir di kawasan Kayutangan Heritage saat ini sementara berada di lahan Eks Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang berlokasi di Jalan Majapahit. Sebelumnya, memang telah direncanakan akan membeli salah satu ruko yang berada di sekitar kawasan tersebut, namun masih terkendala karena beberapa hal.

Advertisement

Baca juga:

“Iya memang batal untuk rencana yang pembelian ruko sebagai parkir pengunjung di Kayutangan Heritage. Namun kami akan mengkaji kembali dan saat ini ada lahan Eks DLH yang bisa ditempati untuk parkir kendaraan,” ujar Jaya-sapannya, Jumat (15/09/2023) tadi.

Kemudian, ditambahkan jika penataan kawasan menjadi satu arah secara permanen itu bukan sebatas keinginan dari Pemkot Malang. Melainkan, suatu kebijakan yang bertujuan untuk memberi manfaat kepada seluruh pihak. Itu juga berdasarkan hasil analisa dan kajian dari tenaga ahli. Selain itu, penetapan skema juga telah digodok melalui rapat forum internal.

“Tim teknis dari tenaga ahli kami juga melakukan evaluasi bahwa dengan penerapan satu arah tersebut mampu mengurai kemacetan. Jadi secara singkat dinyatakan sudah tidak ada titik jenuh lagi. Dikatakan nol karena tidak ada traffic light,” jelasnya.

Selain itu, usai diterapkan kebijakan satu arah penambahan fasilitas mengenai rambu-rambu jalan dan penambahan unsur keamanan bagi pengendara juga terus dilakukan.

Advertisement

“Rambu seperti zebra cross, kemudian pita kejut itu sudah kita lakukan pemasangan. Namun, untuk pelican crossing ini yang ada kendala, karena tidak sempat ada anggarannya,” tuturnya.

Namun, menurutnya jalur pesepeda yang selama ini berada di kanan jalan, menurutnya harus dipindah berada di sebelah kiri jalan. Itu harus dilakukan untuk mengikuti arah dari para pengendara sepeda motor dan mobil dalam penerapan satu arah. 

“Itu masih disebelah kanan karena masih mengikuti berlakunya dua arah dulu. Ini seharusnya dipindah. Lha kalau itu dikerjakan sekarang, terus overlay, tidak efisien dan terjadi pemborosan. Kita mengeluarkan duit untuk pindah, lalu ditutup dengan aspal dan dipasang lagi itu jadi dua kali,” ucapnya.

Sehingga, saat ini Dishub Kota Malang tengah menunggu overlay dari pihak DPUPRPKP Kota Malang, yakni akan dilakukan pada tahun ini tepatnya di bulan Oktober 2023 mendatang. Selain itu juga agar tidak menjadi temuan oleh BPK. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas