Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Jual Togel, Demi Tambahan Penghasilan

Diterbitkan

-

Tersangka Mistiatun. (ist)

Memontum Kota Malang – Berdalih untuk tambahan penghasilan sehari-hari, Mistiatun (58) pedagang, warga Jl Pahlawan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, nekat ngecer togel. Atas perbuatannya itu, Mistiatun hingga Kamis (8/8/2019) siang, masih meringkuk dibalik penjara Polres Malang Kota.

Sebelumnya, dia ditangkap petugas Polsekta Sukun saat berada du toko pracangan miliknya. Dia tidak bisa mengelak dikarenakan kedapatan 2 ponsel berisi pemesanan nomer togel, angka tombokan togel dan uang Rp 50 ribu yang diduga hasil penjualan nomer togel.

Informasi Memontum, petugas Polsekta Sukun mendapat informasi kalau Mistiatun telah mengecer nomer togel dengan cara menerima tombokan judi togel. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Mistiatun di tokonya.

Dia tidak bisa mengelak karena kedapatan BB togel. Kepada petugas, dia mengaku baru beberapa hari sebelumnya menerima tombokan togel untuk tambahan sehari-hari. Apapun alasannya, karena telah mengecer togel, Mistiatun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di penjara. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pengepul yang berada di atas Mistiatun.

Advertisement

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH membenarkan adanya penangkapan itu.

” Tersangka Mst kami tangkap karena kasus judi togel. Dia kami kenakan Pasal 303 KUHP,” ujar Kompol Anang Tri Hananta. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas