Hukum & Kriminal

Hobby Menghisap Ganja, Warga Mulyorejo Dibekuk Polisi

Diterbitkan

-

Hobby Menghisap Ganja, Warga Mulyorejo Dibekuk Polisi
Tersangka Riza saat dirilis di Polsek Sukun. (gie)

Memontum Kota Malang – Tersangka Riza Jodi Mardiantoro (26) warga Jl Budi Utomo, Keluran Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (25/2/2021) siang, masih meringkuk di balik jeruji besi Polsekta Sukun.

Sebelumnya, dia ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukun di rumahnya karena telah menyimpan 1 poket ganja kering yang dikemas bulat sebesar bola kasti.

Informasi Memontum.com bahwa penangkapan Riza berawal setelah petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Mulyorejo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Riza di depan rumahnya.

Saat di geledah di rumahnya, petugas akhirnya berhasil mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 1 poket ganja kering yang dikemas bulat seberat 24 gram dan timbangan kecil. Atas BB tersebut, Riza tidak bisa mengelak lagi hingga langsung dibawa ke Polsek Sukun.

Advertisement

Baca juga: Simpan SS di Kemasan Kopi, Perawat Burung Kontes Bandulan Ditangkap Polisi

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ganja miliknya dibeli pada 13 Februari pukul 22.00 dari pengedar berinisial DAG. Yakni pengirimannya menggunakan sistem ranjau di sekitaran SPBU Sukun.

Pada saat itu dia membeli dari DAG sebesar Rp 2,5 juta. Dengan harga itu, Riza mendapatkan 4 poket ganja dengan kemasan bulat. Total seberat 1 ons.

Dia mengaku mengkonsumsinya sendiri hingga hanya tersisa 1 poket saja. Meskipun kedapatan timbangan juga, namun Riza tetap bersikukuh bahwa tersangka mengaku hanya sebagai pengguna. Kini petugas Polsek Sukun masih terus melakukan pengembangan.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsek Sukun Kompol Suyoto SH MH mengatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun tahun penjara.

“Tersangka RJM mengaku bahwa ganja yang dibelinya itu dikonsumsi sendiri. Kami masih terus melakukan pengembangan. Kami akan terua memberantas peredaran narkotika di Kota Malang,” ujar Kompol Suyoto. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas