Kota Malang
Hilangkan Stigma Belas Kasih, Komunitas Kriya Gembira Pasarkan Produk Karya Difabel

Memontum Kota Malang – Komunitas Disabilitas Omah Gembira membantu memasarkan produk karya para penyandang disabilitas. Jika biasanya stigma di masyarakat, itu membeli produknya karena rasa belas kasih atau charity based, kini akan dimaksimalkan untuk dihilangkan.
Salah satu pendamping difabel, Atika Zania, menyampaikan jika para difabel tersebut tentu memiliki keahlian yang berbeda-beda. Dimana, mereka juga diwadahi dalam sebuah kelompok usaha, yang mampu menghasilkan produk lucu dan unik.
“Tujuan kami untuk menjadi wadah pekerjaan bagi kelompok difabel. Dimana kita ingin menghilangkan rasa belas kasih dari orang-orang. Karena, kadang pembeli suka beli barang dari disabilitas karena kasihan, bukan memang suka dengan kualitasnya,” ucap Atika, saat mengikuti gelaran Iki Malang Ker, Sabtu (10/06/2023) tadi.
Baca juga :
Produk-produk yang dijualkannya cukup beragam, yaitu mulai dari tas, baju, pin, hingga aksesoris lainnya. Desainnya pun, juga terlihat trendi dan mengikuti minat pasar saat ini. Itu dipasarkan secara online maupun offline, melalui bazar.
“Dengan begitu orang-orang yang beli produk kami, ya karena produknya lucu dan bagus. Seperti saat ini kita ikut bazar di sini, juga ingin menghilangkan rasa belas kasih itu pada para pembeli,” katanya.
Lebih lanjut, Kriya Gembira ini berbasis di Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dengan anggota yang dimiliki sekitar 45 orang. Setiap minggunya, kelompok tersebut memiliki kegiatan rutin di 12 paguyuban di Malang Raya. Seperti di Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Singosari, Lawang, Ngantang, dan sebagainya.
“Kriya Gembira ini memang sebuah inkubasi bisnis yang berfokus pada teman-teman disabilitas. Kita ingin membantu mereka untuk mengimplementasikan karya-karya melalui produk-produk ini,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















