Kota Malang
Hentikan Distribusi MBG Sementara, Koordinator SPPI Kota Malang Sebut Akan Beroperasi 8 Januari

Memontum Kota Malang – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan diberhentikan sementara, pada awal Januari 2026. Penghentian itu berlaku secara nasional, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari masa persiapan dan evaluasi.
Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berlangsung mulai 2 hingga 7 Januari 2026, sebelum kembali beroperasi penuh pada 8 Januari 2026. “Betul, MBG dihentikan sementara. Nanti tanggal 8 Januari mulai beroperasi lagi. Sementara Senin sampai Rabu besok, kami hanya melayani kelompok B3, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” kata Athoillah, Rabu (31/12/2025) tadi.
Athoillah menyebut, penghentian sementara itu merupakan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai masa persiapan. Sejumlah SPPG diminta melakukan pembenahan agar seluruh layanan memenuhi standar yang ditetapkan.
“SPPG yang butuh renovasi silakan direnov. Yang kelengkapannya belum sesuai standar juga diminta melengkapi, baik alat maupun fasilitas. Diberi waktu beberapa hari untuk memperbaiki kekurangan,” jelasnya.
Baca juga :
Selain itu, masa jeda ini juga dimanfaatkan untuk menyesuaikan layanan dengan kalender pendidikan, mengingat sekolah masih libur pasca Tahun Baru, sekaligus meringankan beban tenaga pendidik.
“Di Kota Malang memiliki 43 SPPG aktif yang tersebar di seluruh kecamatan. Untuk SOP masih mengikuti aturan bulan November. Selama belum ada juknis baru, kami pakai aturan sebelumnya,” tuturnya.
Namun ke depan, jumlah SPPG dipastikan akan bertambah. Hal ini seiring dengan adanya juknis terbaru yang mengatur pembatasan jumlah penerima manfaat per SPPG.
“Sekarang maksimal satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat, itu sudah termasuk kelompok B3. Khusus B3 maksimal 500 orang per SPPG,” lanjutnya.
Selain pembatasan kuota, SPPG ke depan juga diwajibkan memiliki sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna menjamin kualitas dan standar pelayanan gizi. “Target nasional 85 SPPG, dan kemungkinan di Kota Malang juga akan bertambah menyesuaikan kebutuhan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















