Kota Malang
Hari Terakhir PPDB Online Jenjang SMPN di Kota Malang Masih Buka Tiga Jalur
Memontum Kota Malang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Malang tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Malang, sudah mulai digelar sejak Senin (30/05/22) hingga Rabu (01/06/2022) tadi. Di hari terakhir ini, untuk jalur yang masih dibuka, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua dan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan agar pendaftar segera melengkapi persyaratan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan. Dimana pendaftaran tersebut, dilakukan melalui online.
“Untuk pendaftarannya, itu mulai tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2022. Itu berlaku bagi jalur afirmasi, yakni siswa kurang mampu, jalur mutasi orang tua dan jalur prestasi hasil lomba,” jelas Suwarjana, Rabu (01/06/2022).
Untuk proses pendaftarannya, itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada jalur afirmasi, harus menyertakan dokumen asli Kartu Keluarga (KK) Kota Malang. Lalu, akta kelahiran calon siswa, serta menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Malang, atau surat keterangan serupa.
“Untuk jalur mutasi atau kepindahan orang tua, harus menyertakan surat kepindahan tugas orang tua, akta lahir calon siswa. Dan surat keterangan domisili calon siswa yang ditandai dengan stempel oleh RT/RW setempat,” lanjutnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Sedangkan persyaratan untuk jalur prestasi hasil lomba, yaitu menyertakan surat KK, akta kelahiran calon siswa dan surat keterangan hasil verifikasi sertifikat lomba. “Surat keterangan hasil verifikasi sertifikat lomba yang telah dibagikan oleh panitia PPDB bagi yang memenuhi syarat, yang diberikan pada tanggal 22 Mei kemarin,” katanya.
Semua persyaratan yang sudah disiapkan tersebut harus di scan dengan ukuran maksimal 400KB untuk masing-masing dokumen. Dokumen tersebut, selanjutnya diunggah melalui halaman web pendaftaran, ppdbkotamalang.id.
Selain itu, kini pihaknya juga sedang mengevaluasi proses PPDB di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Menurutnya, di jenjang tersebut ada kendala terkait usia calon peserta didik baru. “Untuk SD, kemarin dasarnya bisa diterima itu seleksinya usia dengan minimal 6,5 tahun, usia yang tertua diambil dulu. Lalu kemudian bertempat tinggal pada radius 250 meter dari sekolahan,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika para pendaftar yang sudah memenuhi syarat tersebut. Namun, dinyatakan tidak memenuhi syarat maka masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Berarti di radius ini, masih terdapat pendaftar yang usianya di atasnya. Tapi yang diutamakan adalah radius 250 meter itu,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang