SEKITAR KITA

Hari Kedua PPKM Darurat di Kota Malang, Petugas Gabungan Kedepankan Langkah Persuasif

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Di Hari kedua PPKM Darurat Di Kota Malang, petugas gabungan dari Polresta Malang Kota dan Satpol PP terus melakukan patroli di beberapa lokasi di Kota Malang, Minggu (04/07) siang.

Mereka tetap mengedepankan langkah persuasif mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Terutama 5 M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Baca juga:

    Apel patroli skala besar ini juga menyisir beberapa lokasi para pengusaha makanan untuk memberikan imbauan supaya melarang konsumen Dine In (Makan ditempat) melainkan harus Take Away. Tentunya jika membandel bakal dikenakan sanksi sesuai Perwali No 35 Tahun 2021.

    Diantaranya menyisir di kawasan Jl Majapahit, sekitaran Alun-Alun Tugu Kota Malang, Jl Urip Sumoharjo, Jl Danau Amora, kawasan Perum Sawojajar dan juga kawasan Velodrom, Kota Malang. Petugas terus memberikan imbauan kemasyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

    Advertisement

    Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, S.H mengimbau kepada para pelaku usaha makanan untuk tidak melayani Dine In.

    “Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, untuk tidak memberi kesempatan konsumen untuk Dine In. Melainkan take away / dibawa pulang. Bila melanggar peraturan akan diberi sanksi sesuai perwali No. 35 tahun 2021,” ujar Kompol Syabain.

    Bahwa patroli skala besar ini adalah bentuk kepedulian penerintah kepada masyarakat agar terhindari dari Covid-19.

    “Ini bentuk kepedulian agar masyarakat terhindari dari bahaya Covid-19. Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selalu patuhi protokol kesehatan terutama dalam 5M,” ujar Kompol Syabain. Petugas juga membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat. (gie)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas