Kota Malang
Hadiri Sosialisasi Gerakan Revolusi Mental, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Karakter Generasi Emas Bermartabat

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan untuk meningkatkan generasi emas yang bermartabat. Hal itu disampaikannya, dalam kegiatan Sosialisasi Gerakan Revolusi Mental (GRNM) Badan Kesatuan Politik dan Kesatuan Kota Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (06/04/2022) tadi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan bahwa kehadiran pandemi Covid-19, telah memberi dampak positif untuk digitalisasi di Indonesia. Hal ini, juga dapat mempercepat perkembangan digital di tengah masyarakat.
“Bahkan, mulai sekarang hingga empat sampai lima tahun ke depan, perkembangan digital di tengah masyarakat semakin pesat. Namun yang menjadi tantangan sekarang, adalah dampak negatif dari digital itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk menghadapi hal tersebut, perlu di terapkan pendidikan yang berkebudayaan dan kepribadian, yang perlu dijaga. “Seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno Presiden Pertama kita, Indonesia harus mempunyai karakter generasi emas yang harus dipertahankan,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh GRNM sendiri, yaitu meningkatkan karakter generasi emas bermartabat. “Sekarang ini kita lihat dampak negatif dari digitalisasi itu sendiri. Seperti menjamurnya hoax, kejahatan digital, lunturnya nilai dan budaya nusantara, mudahnya menebarkan kemarahan, fitnah dan aib orang lain serta mudah mengeluh dan individualis,” tegasnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Diketahui, dasar terbentuknya GRNM ini dilandasi oleh Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusional, Trisakti sebagai landasan konseptual yang meliputi bidang pokok yang harus di bangun dan instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 sebagai landasan Operasional. (hms/mg2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















