Kota Malang
Hadiri Rakerda PKS, Wali Kota Malang Sampaikan Ajuan Anggaran Pendidikan Politik dari Rp 7500 menjadi Rp 15 Ribu

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu (12/03/2022) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Dirinya menyebutkan, bahwa partai menjadi wahana literasi politik dan berdemokrasi di indonesia.
“Literasi politik ini, bisa dilakukan dengan lima konten pembinaan. Yaitu keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepartaian dan kewirausahaan,” ucapnya.
Menurutnya, politik ideologi dapat membangun kebersamaan sesuai sistem negara, memerlukan penguatan UUD 1945 agar terefleksi dengan baik, dan sejalan dengan materi musyawarah kerja daerah (Muserda). “Selamat dan sukses Partai PKS. Arahan dari DPW sangat luar biasa, apalagi tema yang diambil kolaborasi, sebuah kata kunci di kami pentahelix, sebuah proses ke depan yang baik,” tambahnya.
Baca Juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Berdasarkan Undang-Undang No.23, kemajuan Kota Malang juga merupakan kemajuan dari bidang eksekutif dan legislatif. Dimana, hal itu juga menjadi kemajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk etalase Partai PKS sendiri, ada enam anggota partai yang terlibat menjadi anggota DPRD Kota Malang, dimana mereka turut memberikan kontribusi pada proses pembangunan di Kota Malang.
Terkait dengan Voter Education, Wali Kota Sutiaji menjelaskan, akan ada peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Yang dahulu Rp 7500 per suara, kini meningkat Rp 15 ribu per suara dan digunakan untuk pendidikan politik.
“Masih mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan ada hibah ke partai. Sekarang menjadi Rp 15 ribu dari dahulu Rp 7500. Seluruh kebijakan yang diambil, ini menggunakan demokrasi,” terangnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















