Kota Malang
Hadiri Pemusnahan Narkoba, Wawali Kota Malang Sampaikan Apresiasi Keseriusan Polresta, Forkopimda dan BNN
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 kg dan 72 botol minuman beralkohol di Halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022) tadi. Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Wakil DPRD Kota Malang, Rimzah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Malang, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Malang.
Bung Edi-sapaan akrab Wakil Wali Kota Malang, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Malang Kota dan BNN, karena sudah terus menerus melakukan pemantauan operasi lapangan, serta penindakan untuk memberantas narkotika di Kota Malang. “Tentunya ini adalah bagian dari hasil kerja keras dari Polresta Malang Kota, khususnya satuan Narkoba dan BNN, yang beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ada dua kejadian terkait dengan peredaran narkotika dan berhasil ditangkap,” jelas Bung Edi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain itu, dikatakannya bahwa jajaran Forkopimda Kota Malang, memiliki pemikiran bahwa semua pihak, mulai dari komunitas, tokoh agama, hingga para akademisi, bersatu padu untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Malang. “Sekarang ini, DPRD Kota Malang sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai Narkoba. Ini suatu bentuk kesungguhan kita pemerintah, aparat dan juga Forkopimda bersama-sama dari sistem regulasi kita siapkan dari sisi komitmen juga dijalankan, kita monitoring ditambah dengan kesiaagan,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, dengan memerangi narkoba dapat mewujudkan harapan dari Pemkot Malang yakni adanya kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Selain itu juga, nantinya akan ada kampus bersinar, hingga pondok pesantren bersinar.
“Kalau seluruh aktivitas masyarakat Bersinar itu akan mewujudkan Kota Malang Bersinar, dan kalau setiap kota melakukan ini akan mewujudkan Indonesia Bersinar,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED