Hukum & Kriminal
Hadiri Opening Law Office William dan Malvin, Wawali Malang Berharap Sinergi Membantu Masyarakat Kurang Mampu Mendapat Keadilan
Memontum Kota Malang – Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri dan meresmikan Kantor Hukum William dan Malvin di Jalan Merbabu No 17, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (09/04/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, Wawali berharap sinergitas para lawyer bersama Pemerintah Kota Malang, dalam menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Mari kita berjuang bersama-sama pemerintah mewujudkan rasa adil di tengah-tengah masyarakat. Saya mengapresiasi berkembangnya kantor-kantor hukum profesional di wilayah Kota Malang. Dengan kehadiran kantor hukum William dan Malvin ini, dapat menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Sehingga, dapat mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat,” kata Sofyan Edi, Sabtu (09/04/2022) tadi.
Dalam sambutannya, Sofyan Edi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang, telah mengesahkan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. “Perda tersebut baru saja disahkan akhir tahun 2021. Dan sekarang, sedang proses di Provinsi (Provinsi Jatim) untuk mendapatkan kajian hukum dari Biro Hukum Provinsi Jatim,” ujar Sofyan Edi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Nantinya, tambah Wawali, akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Tentunya akan banyak dibutuhkan peran-peran pengacara profesional seperti ini. “Nanti hal teknisnya akan diatur lebih lanjut di Perwal. Melalui Perda tersebut, masyarkat yang awam hukum dan tidak mampu, ada pendampingan dan peran pemerintah membantu lewat pengacara-pengacara profesional. Bersama pemerintah memberikan bantuan hukum profesional kepada masyarakat miskin. Ini peluang besar teman-teman lawyer,” ujarnya.
Hadirnya Perda tersebut, memiliki korelasi dengan hadirnya kantor-kantor hukum profesional di Kota Malang. “Perda ini adalah payung hukum dan ada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan, tentunya pemerintah hadir dan ada hal-hal yang diberikan. Dalam bentuk apa, tentunya melalui bantuan hukum dari tenaga-tenaga pengacara profesional ini,” ujarnya.
William Surya Putra Handoko yang merupakan salah satu pengacara di Kantor Hukum William dan Malvin, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat kurang mampu yang tersandung permasalahan hukum. “Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, bisa dibantu secara prodeo. Memberikan penyuluhan hukum dan edukasi kepada masyarakat umum. Kita kemas dalam bentuk seminar online maupun kerjasama dengan universitas-universitas yang ada di Kota Malang,” ujar William yang diamini oleh Malvin Hariyanto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED