Kota Malang
H-2 Pelaksanaan Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang Pimpin Ikrar Netralitas ASN
Memontum Kota Malang – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus digaungkan. Seperti yang dilakukan saat apel pagi, di Balai Kota Malang, Senin (12/02/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang memimpin apel tersebut membacakan ikrar netralitas bagi para ASN. Kemudian, diikuti oleh peserta apel, yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah hingga kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Malang.
“Jadi, apel pagi hari ini saya mengingatkan kembali kepada para ASN, agar mereka mengingat bahwa ada tanggung jawab besar, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN. Namun, sebetulnya ikrar ini sudah pernah dibacakan dan ditindaklanjuti,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.
Baca juga:
Dikatakan Pj Wali Kota Wahyu, jika Pemkot Malang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE). Apabila, para ASN nantinya dinilai melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan yang ada di dalam SE tersebut.
“SE itu sudah saya berikan pada OPD untuk bisa menjaga netralitas. Mulai dari pimpinan sampai paling bawah dan saya juga mengingatkan akan ada sanksi, mulai teguran sampai dengan sanksi lainnya. Tentu ini juga sesuai mekanisme dengan Bawaslu dan kita juga akan mengikuti itu,” tegasnya.
Ikrar yang telah dibacakan oleh Wahyu dan diikuti oleh peserta apel, yakni pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di unit kerja masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini untuk dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” papar Wahyu. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar