Hukum & Kriminal
Gudang Rosokan di Bumiayu Kota Malang Terbakar

Memontum Kota Malang – Sebuah gudang rosokan milik Sigit, di Jl Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (9/9), terbakar hebat.
Api berkobar sangat cepat dikarenakan gudang berisi ratusan botol plastik dan barang bekas yang dengan mudah terbakar. Meskipun tidak sampai ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta lebih.
Baca juga:
Informasi Memontum.com bahwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 09.00, saat kondisi gudang masih sepi. “Gudang masih sepi. Tadi kata warga ada yang mendengar suara ledakan. Kemungkinan berasal dari barang-barang bekas yang masih ada sisa bahan kimianya,” ujar Herman (30), salah satu pegawai gudang.
Untuk dugaan sementara, kebakaran ini terjadi setelah ledakan sisa bahan kimia akibat terkena terik matahari. Sebab setelah ledakan itu, api mulai terlihat membakar hampir seperempat area gudang.
Sempat dilakukan pemadaman dengan air seadanya, namun karena gudang berisi barang mudah terbakar maka api tetap saja membesar. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke PMK Kita Malang.
Atas laporan itu sebanyak empat mobil Damkar dengan personil pemadam segera tiba di lokasi.
Petugas melakukan penyemprotan ke titik -titik kobaran api. Pemadaman juga membutuhkan waktu yang cukup lama yakni sekitar satu jam.
Hal itu dikarenakan faktor angin kencang dan tumpukan barang yang cukup banyak di lokasi kejadian. Api benar-benar padam sekitar pukul 10.15, setelah petugas melakukan penyemprotan air sebanyak 20.000 liter.
“Menurut informasi, api dipicu dari suhu panas yang membakar bahan mudah terbakar dan angin yang kencang, selanjutnya merembet ke bahan yang lainnya,” ujar Kepala UPT Damkar Kota Malang, Teguh Budi Wibowo. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















