Hukum & Kriminal
Gudang Kayu Permata Jingga Terbakar

Memontum, Kota Malang – Sebuah gudang kayu bekas milik Imam (28) warga Jl Kenanga, Perum Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (10/8/2020) pukul 20.20, terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran, namun akibat dari kejadian ini gudang tersebut hangus.
Informasi Memontum.com bahwa sebuah gudang berisi kayu milik Imam, sekitar pukul 20.20 terlihat terbakar. Saat itu kobaran api terlihat membesar hingga warga dan pihak keamanan mencoba melakukan pemadaman dengan air seadanya.
Karena api berkobar semakin besar kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Unit Damkar Kota Malang. Gudang berisi kayu bekas bongkaran sehingga api terus saja berkobar. Untuk memadamkan bangunan berukuran 3 x 3 meter itu, petugas Damkar sampai membutuhkan waktu 40 menit dan menghabiskan 8000 ribu liter air.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Teguh Budi Wibowo, mengatakan bahwa velum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.
“Tiga unit mobil Damkar dan personel sebanyak 12 orang dikerahkan ke lokasi kebakaran. Api baru benar-benar padam dan pendinginan sekitar pukul 21.20. Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui,” ujar Teguh. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















