Pemerintahan
Gubernur Jatim Serahkan Dipa dan TKDD Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di salah satu hotel di Surabaya, Senin (30/11) tadi.
Salah satu penerima Dipa dan TKDD tersebut, yakni Pemkot Malang yang diberikan langsung kepada Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Wakil Wali Kota Malang mengatakan, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal, merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu. Yakni, awal Januari 2021, harus sudah dimulai.
“Hal ini diharapkan akan memberikan dampak lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita. Sehingga, masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat. Pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Wawali Kota Malang.
Sebagai informasi, untuk tahun 2021, Kota Malang menerima dana DIPA sebesar Rp 6.085.612.284.000, dan dana TKDD sebesar Rp 1.198.105.546.000,-.
Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang, berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara, melalui program-program pembangunan yang direncanakan.
Baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial, dan lainnya, seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
“Terlebih, saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid 19. Maka saya berharap dana yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin. Utamanya dalam rangka pemulihan kesehatan dan perekonomian di Kota Malang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wawali menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dan, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Serta, meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan. (rhd/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia