Pemerintahan
Gubernur Jatim Serahkan Dipa dan TKDD Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di salah satu hotel di Surabaya, Senin (30/11) tadi.
Salah satu penerima Dipa dan TKDD tersebut, yakni Pemkot Malang yang diberikan langsung kepada Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Wakil Wali Kota Malang mengatakan, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal, merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu. Yakni, awal Januari 2021, harus sudah dimulai.
“Hal ini diharapkan akan memberikan dampak lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita. Sehingga, masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat. Pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Wawali Kota Malang.
Sebagai informasi, untuk tahun 2021, Kota Malang menerima dana DIPA sebesar Rp 6.085.612.284.000, dan dana TKDD sebesar Rp 1.198.105.546.000,-.
Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang, berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara, melalui program-program pembangunan yang direncanakan.
Baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial, dan lainnya, seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
“Terlebih, saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid 19. Maka saya berharap dana yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin. Utamanya dalam rangka pemulihan kesehatan dan perekonomian di Kota Malang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wawali menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dan, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Serta, meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan. (rhd/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang