Kota Malang

Gilang dan Dandim 0833 Kota Malang Tidak Tampak Pada Vaksinasi Termin Kedua

Diterbitkan

-

Memontum Malang Kota – Influencer, Gilang Widya Pramana dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona tidak tampak hadir pada vaksinasi termin kedua yang diberikan kepada peserta vaksinasi simbolis termin pertama, pada vaksinasi termin kedua ini, yang berlangsung di Balaikota, Kamis (11/02), hanya nampak 9 orang saja.

Ke 9 pejabat dan tokoh tersebut antara lain Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Persatuan Ahli Gizi Indonesia Kota Malang, Rosidah Inayati, IDI Kota Malang, dr. Djoko Heri Hermanto, Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa, Kepala Pengadilan Negeri Kota Malang, Nuruli Mahdilis, FKUB Kota Malang, Baroni, Ketua PCNU Kota Malang, Isroqunnajah, dan perwakilan komunitas disabilitas, Anjar Rahmansyah.

Baca Juga : Vaksinasi Termin II, Wawali Malang Sebut Tidak Ada Perbedaan

Berkaitan dengan itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan bahwa dua tokoh tersebut berhalangan hadir. “Gilang saat ini sedang berada di Jakarta. Kalau pak Dandim tadi sempat hadir, tapi menerima telepon harus menghadiri acara mendadak,” ungkapnya.

Advertisement

Meski begitu dikatakan Sri hal tersebut tidak masalah, karena pemberian dosis kedua dilakukan dalam rentan waktu 14 sampai 28 hari setelah penyuntikan pertama.

“Nanti mereka bisa ke salah satu Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) untuk vaksinasi dosis kedua,” tandasnya. Untuk diketahui, saat ini nakes (tenaga kesehatan) sendiri yang menerima vaksinasi dosis pertama tahap satu sudah mencapai 10.640 atau 87,45 persen per tanggal 10 Februari 2021. (Cw1/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas