Kota Malang
Gempa Susulan Berkekuatan 6,6 SR di Tuban Guncang Kota Malang

Memontum Kota Malang – Gempa bumi susulan dengan kekuatan 6,6 SR, baru saja terjadi, pada Jumat (22/03/2024) sore pukul 15.52 WIB. Titik gempa tersebut, berada di 130 km Timur Laut Tuban-Jawa Timur, dengan kedalaman 10 km atau sekitar lokasi titik awal gempa di Tuban siang tadi.
Kejadian ini, pun dirilis pada akun sosial media X milik BMKG. Banyak sekali warga net yang berkomentar dan merasakan dari getaran gempa bumi tersebut. Diantaranya, dari warga Surabaya, Jogja, Gresik, Semarang, Magelang, Banjarmasin hingga Kota Malang.
“Ini Malang kerasa gempa,” tulis @SirMadonic.
Baca juga :
“Ya allah kaget banget di Malang keras banget getarannya,” tulis @eseojoon, tak hanya itu salah satu warga net juga menuliskan “kali ini lebih lama dan lebih kencang,” tulis @baagus_satria
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Surya Adi Nugraha, menyampaikan jika pihaknya belum menerima dampak kerusakan yang terjadi akibat gempa di Tuban. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pemantauan.
“Sementara ini kami masih belum menerima laporan (dampak gempa, red). Namun, semoga saja di Kota Malang aman,” kata Surya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















