Kota Malang

Gelar Rakorda, Pemkot Malang Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Diterbitkan

-

Gelar Rakorda, Pemkot Malang Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan inklusif. Termasuk didalamnya, meningkatkan kesejahteraan Lansia dan keberpihakan terhadap semua lapisan. Oleh sebab itu, digelarkan Rapat Koordinasi Komisi Daerah (Komda) Lansia di Mini Blok Office yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Rahayu, Rabu (08/12/2021).

Wawali Kota Malang yang akrab disapa Bung Edi, menjelaskan bahwa rakor ini adalah bentuk komitmen kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komda Lansia untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia.

“Komitmen ini sangat penting sekali, karena niat dan tekat kita mewujudkan kewajiban. Kita punya tugas di Komda Lansia, OPD pun juga punya kewajiban yang banyak bagaimana mewujudkan komitmen agar mampu memberikan yang terbaik bagi warga lansia,” ujar Bung Edi.

Dalam pengembangan Kota Ramah Lansia, pihaknya berupaya memenuhi 15 indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosia (Permensos) No 4 Tahun 2017. Yang mana, dalam pedoman dan arahan tersebut, upaya pengembangan Kota Ramah Lansia bertujuan berikan fasilitas yang mendukung kebutuhan serta pemenuhan hak Lansia. Kemudian juga memberikan perlindungan serta pendampingan bagi lansia yang mengalami keterbatasan fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Sehingga terwujud lansia yang mandiri, aktif, dan produktif.

Advertisement

“Maka, Pemkot Malang berkomitmen dalam pembangunan Kota Ramah Lansia. Sejumlah kebijakan ditempuh, salah satunya upaya pemenuhan kesehatan dan penguatan penduduk lanjut usia. Upaya tersebut, dikuatkan dengan adanya Perda No 13 Tahun 2005, Perwal No 49 Tahun 2019 dan Keputusan Wali Kota Malang No 188 tentang Komda Lansia. Jadi, semua sudah komplit. Ada Perda dan Perwal, tinggal kita kerja,” terangnya.

Baca juga :

Orang nomor dua di Kota Malang itu menegaskan bahwa Komda Lansia memiliki peran menghimpun, menggerakkan, menyediakan serta memanfaatkan sumber daya daerah secara efektif dan efisien untuk penanganan lanjut usia. Selain itu, mengkooordinasikan perumusan kebijakan, strategi, program kegiatan, dan langkah yang selaras dengan Pemerintah Provinsi.

“Jadi, Rakor ini bertujuan agar kita selaras, karena masalah lansia tidak hanya diampu Komda Lansia dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) saja. Namun juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bagaimana pengadaan taman khusus lansia, lalu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) bagaimana pembangunan fasilitas di Kota Malang sudah ramah lansia atau belum, dan seterusnya,” terang Bung Edi.

Sementara itu, Kepala Bapeda, Dwi Rahayu, menjelaskan bahwa Rakorda Lansia ini merupakan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan secara nasional maupun pembangunan di Kota Malang. “Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih merupakan ancaman yang perlu menjadi perhatian. Dan dampak pandemi inilah yang perlu diperhatikan, karena para lansia juga menjadi bagian di dalamnya. Sehingga perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembaangunan daerahnya,” kata Dwi.

Advertisement

Dalam rakor ini, diikuti 40 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

“Telah terbentuk Komda Lansia masa bhakti 2021-2023 yang bertugas untuk melaksanakan pengendalian dan pemantauan. Peserta Rakorda Lansia kurang lebih 40 orang, terdiri dari perangkat daerah Kota Malang, anggota Komda Lansia, asosiasi atau paguyuban lansia, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang,” terang Dwi. (hms/mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas