Kota Malang
Gelar Diklat Koperasi Merah Putih, Wali Kota Malang Targetkan Mandiri dalam Setahun

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, menggelar Diklat Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Malang, di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Senin (13/10/2025) tadi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan program hibah daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan melalui Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Malang. Program tersebut, diikuti seluruh pengurus KKMP dari 57 kelurahan dan akan berlangsung selama tiga hari, atau hingga Rabu (15/10/2025) lusa.
“Ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh para pengurus koperasi. Alhamdulillah, Diskopindag melalui Dekopinda sudah menganggarkan pelatihan selama tiga hari. Mereka akan dilatih langsung oleh narasumber yang kompeten,” ujar Wali Kota Wahyu.
Kemudian, dikatakannya bahwa pelatihan itu penting agar para pengurus dapat memahami cara mengoperasionalkan koperasi sesuai ketentuan. Materi pelatihan juga menghadirkan perwakilan Bank Himbara dan Dekopinda, yang memberikan pendampingan terkait manajemen usaha hingga kerja sama dengan sektor swasta.
Baca juga :
“Setelah tiga hari ini, harapannya mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Termasuk bagaimana mengelola dana, menentukan bidang usaha, sampai proses penganggarannya. Setiap kelurahan pasti punya karakteristik berbeda, ada yang bergerak di usaha sembako, LPG, atau bidang lainnya,” jelasnya.
Nantinya, ujar wali kota, setiap koperasi Merah Putih mendapat plafon maksimal hingga Rp 3 miliar. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
“Mereka tidak serta-merta menerima Rp 3 miliar. Semua disesuaikan dengan kemampuan koperasi dalam mengelola dan mengembalikan pinjaman. Pelatihan ini juga untuk melatih mereka agar bisa mengukur kemampuan finansialnya,” tuturnya.
Terkait kesiapan pengurus, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa para pengelola KKMP sudah memiliki kapasitas, namun membutuhkan penguatan agar operasionalnya berjalan sesuai aturan. “Bukan belum mampu, tapi mereka menunggu pelatihan ini agar tidak salah langkah. Kami yakin, setelah memahami operasionalnya, mereka bisa bergerak cepat. Targetnya, dalam satu tahun koperasi sudah bisa mandiri,” tegasnya.
Selain peningkatan SDM, Pemkot Malang juga siap mendukung kebutuhan infrastruktur koperasi di tingkat kelurahan. “Kalau ada kebutuhan prioritas yang belum bisa ditangani koperasi, nanti pemerintah siap membantu. Karena keberhasilan program ini harus didukung bersama,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















