Kota Malang
Gelar Audiensi dengan Koalisi Mahasiswa Unitri, Rektor Sampaikan Khusus Tuntutan Pencabutan Pemotongan SPP Tunggu Yayasan

Memontum Kota Malang – Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Prof. Ir. Eko Handayanto, M. Sc., P. hD, akhirnya menggelar audiensi dengan Koalisi Mahasiswa Unitri di Ruang Sidang Rektorat Unitri, Rabu (09/03/2022) tadi. Audiensi yang dilakukan, adalah terkait tuntutan penghapusan kebijakan 20 persen SPP, yang menjadi tuntutan mahasiswa. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Wakil Rektor I, Profesor Dr Ir Widowati MP, Kepala Biro Kemahasiswaan (KBM), Dr. Zudhi Mas’sum, ST., MT, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hingga Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Rektor Unitri menjelaskan, bahwa kebijakan 20 persen SPP menanti keputusan pihak yayasan. Sedangkan terkait fasilitas sekretariat dan akses WiFi beserta atribut petugas, akan diadakan oleh pihak kampus sendiri.
“Saya sudah sampaikan tadi kepada pihak yayasan, terkait dengan tuntutan pemotongan SPP 20 persen ini. Terkait pencabutan atau tidaknya, kita menanti kebijakan dari pihak yayasan. Sementara mengenai atribut tukang parkir, akan segera diadakan. Namun, terkait Wifi sejauh ini dari pihak kampus sudah membuka akse wifi kampus sejak lama. Jadi, tinggal nanti teman-teman mengaksesnya menggunakan Nim masing-masing,” jelasnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ditambahkan Rektor, bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak mahasiswa, terkait menjadi korban indikasi penipuan dari pihak ke tiga dalam pendaftaran mahasiswa baru di Unitri. Karenanya, kampus meminta bukti indikasi penipuan, sehingga dapat mengambil tindak ketegasan.
“Jika memang ada kasus indikasi penipuan seperti itu, mahasiswa segera laporkan ke pihak kampus. Saya meminta teman-teman untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga, nanti pihak kampus bisa mengambil tindaka,” tambahya.
Dirinya juga menambahkan, terkait proses pendaftaran, pihak kampus Unitri telah membuka akses pendaftaran secara online sejak lama. “Yang menjadi persoalannya di sini, adalah banyak mahasiswa di Kampus Unitri, yang berasal dari luar Jawa. Yang tentunya, tidak semua bisa paham terkait pendaftaran secara online. Namun, untuk mengantisipasi itu, kami juga melakukan kerja sama dengan pihak alumni Unitri, untuk membantu dalam proses pendaftaran dari mahasiswa baru yang berada di luar Jawa,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Yohanes Bhoka Pega, mengungkapkan dari keempat poin tuntutan mereka hanya menanti jawaban dari pihak yayasan terkait kebijakan SPP 20 persen.
“Terkait kebijakan pencabutan SPP 20 persen tadi, seperti yang disampaikan oleh rektor, bahwa kita hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak yayasan,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, terkait poin kedua yang mereka sampaikan, yakni hanya meminta pihak kampus melakukan tindak tegas dan pengkawalan agar tidak ada lagi indikasi penipuan dari pihak ke tiga dalam pendaftaran mahasiswa baru, ini juga sudah disampaikan. Karenanya, tinggal ada tindak lanjut.
“Kita sudah mendapatkan laporan dari beberapa mahasiswa, yang menjadi korban penipuan tersebut. Kita tidak mau, relasi kerja sama yang dibangun oleh pihak kampus, menjadi dinilai buruk karena tindakan tidak bertanggung jawab mereka. Kita hanya ingin ketegasan dan pengkawalan dari pihak kampus dalam proses pendaftaran mahasiswa baru di Unitri,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, Koalisi Mahasiswa Unitri menggelar aksi damai dengan menyampaikan beberapa tuntutan selain kebijakan SPP. Beberapa tuntutan yang disampaikan, seperti pengadaan atribut parkir kampus, fasilitas sekretariat dan akses WiFi, hingga pengkawalan pihak pendaftaran mahasiswa baru dari pihak ke tiga yang diduga memiliki indikasi penipuan. (mg2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















