Hukum & Kriminal

Gelapkan uang Rp 30 Juta, Diteriaki Maling, Sanjipak Nabrak Pohon

Diterbitkan

-

Memontum, Kota Malang – Mobil Brio Nopol N 1570 HR yang dikemudikan Tri Edi Susanto (26) wwrga Jl Kresno, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (18/4/2020) siang, menabrak pohon di Simpang Tiga Jl Panglima Sudirman, atau tepatnya depan Kumdam, Kota Malang.

Meskipun kondisi bagian depan mobil rusak parah, namun Tri masih berhasil keluar dari mobil dan mencoba kabur. Namun saat itu warga sudah banyak berdatangan berhasil melakukan penangkapan dikarenakan Tri sebelumnya telah diteriaki maling.

Tri Edi saat ditangkap.(ist)

Tri Edi saat ditangkap.(ist)

Korban yang meneriaki tersangka Tri yakni M Ansori (34) warga Jl Sebuku, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pasalnya Tri telah melakukan penggelapan uang Rp 30 juta.

Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya Tri telah menggelapkan uang Rp 30 juta milik Ansori. Yakni uang pembelian motor Vixion. Sudah sempat ditagih beberapa kali, namun Tri selalu berbelit-belit.

Bahkan kabarnya Tri sempat menghilang. Pada Sabtu (18/4/2020) siang, Ansori tanpa sengaja melihat Tri mengemudikan mobil Brio Kuning di kawasan Jl Bengawan Solo. Melihat kejadian itu, Ansori segera melakukan pengejaran.

Advertisement

Sementara itu, Tri yang mengetahui diteriaki maling langsung tancap gas. Namun saat melaju ke arah selatan tepatnya di Jl Panglima Sudirman depan Kumdam, Tri kehilangan kendali hingga mobil yang dikemudikannya menabrak pohon.

Petugas Laka Lantas saat berada di lokasi kecelakaan. (ist)

Petugas Laka Lantas saat berada di lokasi kecelakaan. (ist)

Meskipun demikian, Tri masih bisa kabur meninggalkan mobil Brio tersebut masih menancap di pohon. Warga segera melakukan pengejaran hingga menangkap Tri yang masih tak jauh dari lokasi.

Kasus kecelakaan ini kemudian ditangani petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota. Ternyata mobil Brio tersebut bukanlah milik Tri, melainkan mobil sewaan.

“Saat ini pengemudi mobil Brio tersebut sudah diamankan di unit Reskrim Polresta Malang Kota,” ujar Kasat Lantas Kompol Priyanto SIK SH.

Kasat Reskrim Kompol Yunar HP Sirait SIK MIK mengatakan bahwa Tri saat ini jalani pemeriksaan terkait aksi penggelapan yang dilakukannya.

Advertisement

“Terkait penggelapan uang Rp 30 juta. Uang pembelian motor. Saat ini yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan,” ujar Kompol Yunar kepada Memontum.com. (gie/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas