Berita

Gak Takut Corona, 250 Pembalap Liar Trek-trekan di GOR Ken Arok, Diringkus Satgas Covid-19

Diterbitkan

-

Gak Takut Corona, 250 Pembalap Liar Trek-trekan di GOR Ken Arok, Diringkus Satgas Covid-19

Memontum Kota Malang – Tidak tahu ada apa dibenak remaja remaja tanggung itu. Saat suasana kota Malang waspada covid-19, mereka justru mengadakan balap liar di koridor jalan Mayjend Sungkono. Tak tanggung tanggung, 250 pembalap liar diringkus Tim Gabungan Pemkot, Polresta dan Kodim 083 yang beroperasi di wilayah kecamatan Kedungkandang (11/4/2020).

“Kurang lebih 250 orang kita amankan, 53 di antaranya warga dari kabupaten Malang. Kendaraan sekitar 210, dan langsung diamankan dan ditahan oleh Polresta kota Malang,” info Camat Kedungkandang, Doni Sandito.

Ditambahkannya, operasi digelar setelah mendapat laporan warga dan temuan tim opsgab saat rutin menyisir setiap malam terkait covid 19. Walikota Malang Sutiaji langsung cek lokasi bersama Kapolresta Malang.

“Saya miris, masa depan ada di anak anak, mau jadi apa. Tapi kalian melakukan hal yang tak pantas. Anda memalukan keluarga, tidak ada restu orang tua. Murka Tuhan karena murka orang tua. Saya minta kendaraan ditahan, dan ambil dengan orang tua masing masing,” tegas Sutiaji di hadapan peserta balap liar yg diapelkan di halaman GOR Ken Arok.

Advertisement

“Akan saya cek sekolahnya. Yang SMP saya perintahkan Dikbud Kota Malang, yang SMA segera saya komunikasikan ke Pemprov, agar semuanya ada sanksi tegas. Saya kecewa, saat negara susah, dengan terang-terangan anda melawan. Setiap malam saya dan pak Kapolresta turun bercapek-capek. Maka harus ada tindakan tegas. Ini gambaran betapa masih saja ada yang abai terhadap imbauan yang diberikan Pemerintah,” ungkap Walikota penuh geram.

BACA : 

“Kembali saya tegaskan sebagaimana yang sering diutarakan Pak Danrem, bahwa garda terdepan untuk lawan corona adalah masyarakat. Bagaimana bisa rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Dan itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simamarta.

“Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala resikonya,” ancam Kombes Leonardus Simarmata. (*/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas