Hukum & Kriminal
Gagal Pesta SS, 2 Sahabat Ratapi Nasib Di Penjara

Memontum, Kota Malang – Dua sahabat, Wahyu Santoso alias Bagong (25) warga Jl Sidosadar, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Afan Kumar (22) warga Jl Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga Minggu (1/12/2019) siang, masih setia bersama-sama berada di balik jeruji besi Polsekta Blimbing.
Keduanya ditangkap petugas Polsek Blimbing beberapa hari lalu saat berada di Jl Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang terkait kasus narkotika. Dengan BB (Barang Bukti) berupa 2 klip SS terdiri 1 plastik klip kecil berisi shabu berat 0,25 gram dan 1 plastik klip kecil berisi shabu berat 0,27 gram.

Tersangka Afan Kumar.(ist)
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini setelah petugas mendapat informasi kalau sering ada transaksi narkotika jenis Shabu di kawasan Jl Kebalen Wetan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu petugas mendapati Bagong dan Afan yang berdiri di pinggir jalan.
Karena mencurigakan, petugas mendatangi ke keduanya dan melakukan pengeledahan . Dugaan petugas benar, mereka kedapatan 2 poket SS di saku celana Bagong. Kepada petugas keduanya mengaku bukanlah pengedar. Melainkan keduanya hanya pengguna yang baru saja melakukan pembelian.
Mereka juga mengaku membeli SS secara patungan untuk pesta berdua. Namun rencana pesta Shabu gagal total kerena sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Polsek Blimbing. Kapolsek Blimbing Kompol Hery Widodo SH memvenarkan adanya penangkapan itu.
“Tersangka berinisial WS dan AK. Mereka kami tangkap karena kasus narkotika jenis Shabu. Keduanya kami kenakan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kompol Hery. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















