Pemerintahan
Fraksi PKS Kota Malang Desak Pemkot Beri Perhatian Khusus pada Kerusakan Jembatan Muharto

Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk dapat memberi perhatian khusus dalam menyikapi kerusakan jembatan Muharto. Hal itu disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 12 November 2019, dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono dan Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman.
“Berdasarkan hasil laporan masyarakat serta hasil kajan internal dan tinjauan lapang dari Fraksi PKS Kota Malang terhadap permasalahan atas kerusakan Jembatan Muharto yang cukup serius di bagian kerangka jembatan, bahkan bagian peryangga yang terbuat dari baja juga sudah mengalami kerapuhan,” ujarnya dalam Surat Edaran tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Fraksi PKS menyebutkan beberapa poin yang berisi sikapnya terkait kerusakan pada Jembatan Muharto.
Yang pertama adalah, menuntut Pemkot Malang untuk segera menyatakan bahwa kerusakan Jembatan Muharto sudah masuk ke tahap darurat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu Walikota harus memberikan perhatian khusus dan serius terhadap penanganannya.
Kemudian juga menuntut Pemkot Malang untuk segera melakukan tindakan yang cepat, taktis dan efektif agar kerusakan jembatan Muharto tidak semakin meresahkan pengguna jalan. Potensi kecelakaan bisa sangat tinggi jika permasalahan ini tidak sesegera mungkin diselesaikan.
Sikap selanjutnya yaitu, meminta Pemkot Malang harus segera memasang penyanggah jembatan paling lambat awal bulan Desember untuk memperkuat struktur jembatan dan mengantisipasi volume kendaraan yang tinggi di akhir tahun.
Yang keempat yaitu, Menuntut Permerintah Kota Malang untuk segera mengusahakan solusi alternatif jangka pendek dengan menyewa atau menyediakan jembatan balley agar dapat mengarntiSipas permasalahan tersebut sesegera mungkin.
Dan poin yang kelima yaitu solusi jangka panjang dapat dilaksanakan dengan melakukan perbaikan Jembatan
Muharto secara menyeluruh dan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pusat untuk depat sesegera mungkin melakukan perbaikan Jembatn Muharto.
Untuk diketahui, Pemkot Malang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah beberapa memasang portal untuk mencegah melintasnya kendaraan bertonase berat di Jembatan Muharto. Hal itu mengingat kondisi jembatan Muharto yang terlihat tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan bertonase berat, karena juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Namun portal yang dipasang juga telah beberapa kali rusak bahkan roboh, yang tidak diketahui apakah robohnya tersebut karena disengaja atau tidak. Sebelumnya, berdasarkan cek uji forensik yang dilakukan, diketahui kekuatan jembatan Muharto saat ini hanya tinggal 40 persen.
Kekhawatiran akan membahayakan pengguna jalan juga timbul mengingat jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan dengan aktifitas lalu lintas kendaraan yang padat. (iki/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















