Kota Malang
Fraksi Nasdem-PSI Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menilai proses pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan Kota Malang, tergesa-gesa. Meskipun hal itu digagas oleh pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan prosedur dan prinsip meritokrasi.
“Kami inikan anggota DPRD juga punya jaringan di kelurahan, RT dan RW. Jadi, kami cepat menerima informasi. Dari pengamatan kami, pembentukan Koperasi Merah Putih berlangsung terlalu cepat, bahkan tiba-tiba langsung ada struktur dan sudah dinotariskan,” kata Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Kamis (12/06/2025) tadi.
Menurutnya, meskipun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan bahwa prosedur telah dijalankan dengan benar, namun dalam pelaksanaannya di lapangan tidak menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel. Bahkan, disebutkan tidak ada proses seleksi terbuka atau uji kelayakan yang melibatkan masyarakat.
“Prosesnya seperti simsalabim. Hanya menyetorkan nama, dimusyawarahkan, langsung jadi. Tidak ada uji kelayakan di tingkat kelurahan. Ini prematur untuk sesuatu yang seharusnya penting dan berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Fraksi Nasdem-PSI juga mencurigai adanya indikasi praktik politik balas budi dalam penunjukan kepengurusan koperasi. Hal itu, dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam penempatan sumber daya manusia, apalagi dalam badan seperti koperasi yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga :
“Yang dibutuhkan itu kompetensi, kapabilitas dan pengalaman dalam mengelola koperasi. Kalau diisi orang yang belum punya rekam jejak, ya ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.
Dito juga menekankan pentingnya keterbukaan data. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Malang segera menyerahkan daftar nama pengurus Koperasi Merah Putih kepada DPRD Kota Malang agar bisa dilakukan pengawasan dan evaluasi.
“Teman-teman Komisi A juga sudah sempat meminta daftar pengurus saat hearing, tapi sampai sekarang belum diberikan. Kami butuh itu untuk menganalisis, memantau, dan memberi masukan agar niat baik ini bisa kita kawal bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem-PSI juga meminta Pemkot Malang tidak menjadikan pembentukan koperasi sebagai ajang kompromi politik. Penempatan personel dalam struktur koperasi harus berdasarkan kualitas, bukan atas dasar kedekatan atau loyalitas politik.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal tanggung jawab bersama untuk memastikan koperasi bisa benar-benar jadi penggerak ekonomi. Jangan sampai hanya jadi formalitas tanpa arah yang jelas,” imbuh Dito. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















