Kota Malang
Fraksi Damai Demokrasi DPRD Kota Malang Siap Sampaikan Tuntutan Pergantian Dirut Tugu Tirta ke Wali Kota

Memontum Kota Malang – Seruan pergantian Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, juga mendapat respon dari Fraksi Damai Demokrasi atau Partai Gabungan (Demokrat-PAN-Perindo) DPRD Kota Malang.
Pimpinan Fraksi Damai, Lookh Makhfud, menyampaikan jika masyarakat menghendaki pergantian Dirut, maka pihaknya akan menyampaikan kepada Pimpinan Daerah Kota Malang, yakni Wali Kota Malang. “Gerakan (pergantian, red) yang sedang ramai, itu bergantung dari keputusan Wali Kota. Sejauh mana menilai kinerja direktur sampai saat ini, itu ada di pimpinan daerah. DPRD tidak ada kewenangan untuk memberhentikan,” kata Lookh Makhfud, melalui sambungan telepon kepada Memontum.com, Senin (19/09/2022) tadi.
Dikatakannya, PDAM (Perumda Tugu Tirta, red) harusnya bisa mengedepankan pelayanan prima untuk masyarakat. Apalagi, dengan dampak yang saat ini sedang terjadi, itu sangat luar biasa kepada masyarakat. Sehingga, sekarang sampai memunculkan seruan tagar pergantian Dirut.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Dampak dari PDAM ini sangat luar biasa kepada masyarakat. Sehingga, terhadap segala apa yang terjadi di direktur dan staf yang lain, itu tetap kewenangan Wali Kota. Saya rasa, Pak Wali juga sudah mendapatkan banyak masukan dari kita,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika masyarakat tetap memaksa untuk menghendaki sikap pergantian Dirut tersebut, tetapi Pimpinan Daerah atau Wali Kota yang berwenang tidak memiliki langkah ke arah sana, maka seruan itu tetap tidak bisa. “Tentunya, kita sudah menyampaikan ini ke Wali Kota. Keputusannya apa, tetap diserahkan ke Wali Kota. Jadi, kami melakukan tugas atau tupoksi sebatas kewenangan kita,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















