Kota Malang
Forkopimda Jatim Serukan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI untuk Selamatkan Generasi Muda

Memontum Kota Malang – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indah Parawansa, menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Gedung Graha Cakrawala UM, Kota Malang, Senin (30/05/2022) tadi.
Disampaikannya, bahwa hal itu sangat penting untuk menjalin komitmen dalam pemberantasan Narkoba. Sebab komitmen tersebut, merupakan suatu perwujudan dari kecintaan terhadap NKRI.
“Tidak hanya sekedar komitmen say no to drugs, tetapi dari energi positif dan produktif kita dedikasikan untuk kecintaan terhadap NKRI. Di dalamnya termasuk kita cinta NKRI yaitu jangan mencoba-coba menggunakan Narkoba, jangan melakukan perdagangan gelap Narkoba,” ungkap Khofifah, Senin (30/05/2022).
Dijelaskannya, untuk penggunaan Narkoba sendiri, hanya boleh dilakukan oleh pihak yang telah mendapatkan ijin saja. Pasalnya, ada beberapa jenis tertentu yang bisa dipakai oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan.
“Narkoba dengan jenis tertentu hanya dipakai oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan. Sehingga penggunaannya harus ada berita acaranya, begitu juga pemusnahannya juga harus ada,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa komitmen tersebut menjadi pengingat akan bahaya Narkoba. Serta, betapa pentingnya bersama-sama membangun komitmen untuk menjadi bagian yang menggerakkan masyarakat.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Khofifah bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto dan Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Forkompinda Jajaran Malang Raya, Pasuruan serta Probolinggo melaksanakan deklarasi ini dan terus berkomitmen untuk membrantas peredaran Narkoba.
Senada, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo mengungkapkan, jika dalam penanggulangan pengedaran Narkoba, kolaborasi antar instansi merupakan hal terpenting.
“Yang paling penting adalah mensinergikan program yang ada di masing-masing wilayah kerja kita. Intinya adalah bagaimana kita menjadikan indonesia sebagai negara yang sehat dan maju,” ujar Brigjen Pol Aris.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja bagus yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam menanggulangi peredaran Narkoba. Sebab menurutnya, permasalahan Narkoba sangatlah memprihatinkan.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dengan adanya deklarasi ini, setidaknya lebih waspada terhadap bahaya Narkoba. “Deklarasi ini untuk starting poin, saling mengingatkan saling aware (sadar) dengan lingkungan sekitar. Baik di keluarga kita, tetangga depan kanan kiri, teman kerja,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada generasi muda. Sebab ketergantungan kepada Narkoba sendiri akan merusak masa depan para generasi muda. “Kita sayang pada generasi muda. Ini tidak hanya untuk memerangi Narkoba saja, namun ini juga berlaku terhadap anti radikalisme, nanti khusunya Malang Raya agar utuh terbebas dari intoleransi radikal,” jelasnya.
Dengan itu dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada. Sebab tugas dalama penanggulangan penyeberan narkoba sendiri adalah tugas bersama. Hal yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan kali ini adalah terciptanya integrasi dan kolaborasi antar aparatur pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh komponen masyarakat Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo dalam memerangi peredaran Narkoba dan menanamkan rasa cinta terhadap NKRI, ” Narkoba bersama kita berantas, NKRI harga mati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto. (cw2/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















