Kota Malang
Edukasi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Sasar Masyarakat Lowokwaru
Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang secara masif terus melakukan sosialisasi bidang cukai. Seperti yang dilakukan Kamis (08/12/2022) tadi, Satpol PP menyasar masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, dengan menggelar kegiatan di salah satu hotel Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan jika pihaknya tidak melarang siapapun untuk merokok. Namun, masyarakat harus bisa lebih bijak untuk mengonsumsi rokok yang legal.
“Kita mengedukasi masyarakat supaya yang mengonsumsi rokok benar-benar bijak dan legal bukan ilegal, itu bisa dilihat dari pita cukainya,” ujar Heru.
Dengan sosialisasi tersebut, selain rokok ilegal bisa terkurangi, nantinya juga agar pabrik-pabrik rokok bisa aktif kembali. Sehingga, tidak terjadi pemutus hubungan kerja (PHK). Terlebih, sosialiasi tersebut juga bisa memberikan efek domino.
Baca juga :
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Tingkatkan Kualitas ASN, Sekda Erik Tekankan Etika dan Moralitas
- Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
- Perkuat Pemanfaatan CSR, Kota Malang Siapkan Perda Tahun 2025
- Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga
“Ini kita tekankan untuk masyarakat, agar mereka tau kalau DBHCHT bukan untuk pemerintah. Sehingga ini dilakukan agar mereka bisa teredukasi, untuk memerangi rokok ilegal,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk memonitoring peredaran rokok, Satpol PP menggunakan alat Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Mekanisme dalam penggunaannya, yaitu ketika ditemukan indikasi. Itu sudah dilakukan dibeberapa tempat yang ada di Kota Malang.
“Siroleg sudah dilakukan di lima kecamatan Kota Malang, dengan menyasar toko kelontong,” lanjutnya.
Dalam memberantas rokok ilegal, Satpol PP Kota Malang hanya bisa melakukan sosialiasi. Untuk penindakannya, penyitaan, dan hukuman atau pun sanksi, itu dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
“Ada informasi barang yang disita, nantinya akan dimusnakan oleh Bea Cukai yang nanti bekerjasama dengan Satpol PP,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik