Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi RPH Kota Malang, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

Memontum Kota Malang – Petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang nampaknya bakal segera merampungkan penyidikannya terkait dugaan kasus korupsi pengemukan hewan sapi, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang kisaran Tahun 2017-2018.
Saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan juga sudah mengelar ekspos dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, terkait perhitungan kerugian negera.
“Setelah melakukan pemeriksaan 14 saksi, kami juga telah meminta keterangan dua saksi lainnya. Yakni mantan PLT Direktur PD RPH Kota Malang 2019, Ade Herawanto dan akuntan publik Heriyadi. Rencanya Minggu ini kami juga akan meminta keterangan ahli terkait budi daya penggemukan sapi dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH, Rabu (4/11/2020) siang.
Dari hasil ekspos bersama BPKP, ditemukan adanya dugaan tindak pidana. “Pada intinya hasil ekspos sudah ada dugaan tindak pidana dan sudah ada indikasi kerugian keuangan negara. BPKP menjadwalkan verifikasi lapangan pada pertengahan bulan November 2020 untuk menentukan besaran kerugian negara. Untuk tersangka sudah ada di kantong kami, namun saat ini belum bisa kami sampaikan. Untuk kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Dino.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang telah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. Bahkan pihaknya hingga Rabu (10/6) siang, telah memeriksa 5 orang untuk diklarifikasi terkait dugaan kasus korupsi menimbulkan kerugian pihak Pemkot Malang senilai kisaran lebih dari Rp 1 miliar.
Saat ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan keterangan terkait permasalahan ini. Sebab diduga kasus ini terjadi antara Tahun 2017-2018.
Adapun pihak yang sudah diperiksa 8 orang dari RPH, 2 dari BPKAD, 3 orang dari badan pengawas RPH, dan 1 dari Dinas Pertanian.
“Kemungkinan saksi bisa bertambah. Nanti saksi yang sudah diperiksa juga ada yang akan kita panggil ulang untuk pendalaman pemeriksaan. Juga nanti ada saksi ahli. Saksi ahli dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Dinamika proses penyidikan, alat bukti akan terus kita gali. Saat ini sudah ada alat bukti diantaranya dokumen penyertaan modal, permohonan pengajuan proposal, proses pencairan dan perjanjian penggemukan sapi,” ujar Dino. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















