Blitar
Dua Meninggal di TKP dan Tiga Luka Serius dalam Kecelakaan Maut Sawojajar Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kecelakaan maut terjadi di Jl Raya Sawojajar, depan Gang XVII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (07/06/2022) dini hari. Yakni antara motor Kawasaki Ninja Nopol N 5379 EEO menabrak motor Honda Beat Nopol N 3711 BZ.
Dalam peristiwa itu, pengendara motor Ninja, Dedi Eko Irfana (26), Jl Teratai RT 01/ RW 06, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, meregang nyawa di lokasi kejadian. Begitu juga penumpang kendaraan yang masih berstatus Mr X, juga meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat, Rifai (43), warga Jl Kapi Seraba, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama dua penumpangnya, Supriyah (30) dan NS (15), mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSSA Malang.
Baca juga:
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Tingkatkan Kualitas ASN, Sekda Erik Tekankan Etika dan Moralitas
- Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
- Perkuat Pemanfaatan CSR, Kota Malang Siapkan Perda Tahun 2025
- Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga
Informasi Memontum.com, bahwa kejadian bermula saat motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Dedi, melaju dari Utara ke Selatan. “Diduga karena lalai saat tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada didepannya, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menabrak dari belakang kendaraan Honda Beat yang berjalan searah di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang motor Kawasaki Ninja yang tidak memakai helm, mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. “Untuk pengemudi Honda Beat dan penumpangnya mengalami luka-luka,” ujar Iptu Saiful.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi kejadian. “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor. Patuhi peraturan lalu lintas,” ujar Iptu Saiful. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik