Hukum & Kriminal
Driver Online Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Simpan SS Seberat 263,41 Gram
Memontum Kota Malang – Berdalih untuk tambahan sehari-hari, RA alias Rizki (28) driver online, asal Lowokwaru, Kota Malang atau Jl Sidodadi, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, nekat menjadi kurir narkoba. Atas perbuatannya itu, Rizki harus mendekam di balik jeruji besi.
Saat di rilis di Polresta Malang Kota pada Jumat (6/11/2020) siang, Rizki bersikukuh hanya sebagai kurir meskipun kedapatan SS (Shabu-Shabu) yang cukup besar yakni seberat 263,14 gram. Dia mengaku kalau SS yang ditemukan oleh petugas Reskoba Polresta Malang Kota tersebut adalah milik R, DPO. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah.
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan terhadap Rizki adalah pengembangan dari penangkapan EHP beberapa waktu lalu di Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari penangkapan EHP inilah akhirnya diketahui bahwa pengedarnya adalah Rizki. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Rizki di rumahnya. BB berupa tas warna coklat berisi 3 bungkus SS ukuran besar dengan total seberat 263,14 gram.
Meskipun kedapatan BB yang cukup besar, namun Rizky mengaku kalau SS itu adalah milik R. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah R. Namun Rizki mengaku kalau dirinya tidak mengetahui rumah R, karena pengirimannya melalui sistem ranjau. Dia nekat menjadi kurir SS karena untuk tambahan penghasilan sehari-hari.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka RA dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimum Rp 8.000.000.000.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan. Saat kita amankan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kami ingatkan kepada yang masih coba-caba, jangan salahkan kami jika nantinya melakukan tindakan tegas. Jika masih kami temukan lagi, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED