Hukum & Kriminal
Driver Online Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Simpan SS Seberat 263,41 Gram

Memontum Kota Malang – Berdalih untuk tambahan sehari-hari, RA alias Rizki (28) driver online, asal Lowokwaru, Kota Malang atau Jl Sidodadi, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, nekat menjadi kurir narkoba. Atas perbuatannya itu, Rizki harus mendekam di balik jeruji besi.
Saat di rilis di Polresta Malang Kota pada Jumat (6/11/2020) siang, Rizki bersikukuh hanya sebagai kurir meskipun kedapatan SS (Shabu-Shabu) yang cukup besar yakni seberat 263,14 gram. Dia mengaku kalau SS yang ditemukan oleh petugas Reskoba Polresta Malang Kota tersebut adalah milik R, DPO. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah.
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan terhadap Rizki adalah pengembangan dari penangkapan EHP beberapa waktu lalu di Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari penangkapan EHP inilah akhirnya diketahui bahwa pengedarnya adalah Rizki. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Rizki di rumahnya. BB berupa tas warna coklat berisi 3 bungkus SS ukuran besar dengan total seberat 263,14 gram.
Meskipun kedapatan BB yang cukup besar, namun Rizky mengaku kalau SS itu adalah milik R. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah R. Namun Rizki mengaku kalau dirinya tidak mengetahui rumah R, karena pengirimannya melalui sistem ranjau. Dia nekat menjadi kurir SS karena untuk tambahan penghasilan sehari-hari.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka RA dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimum Rp 8.000.000.000.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan. Saat kita amankan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kami ingatkan kepada yang masih coba-caba, jangan salahkan kami jika nantinya melakukan tindakan tegas. Jika masih kami temukan lagi, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















