Kota Malang

DPRD Kota Malang Sebut Pembongkaran Pasar Besar Peluang Kedua yang Tidak Boleh Gagal

Diterbitkan

-

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, sebut pembongkaran total Pasar Besar Malang kali ini merupakan peluang kedua yang tidak boleh disia-siakan. Sebelumnya, peluang pertama gagal terlaksana meski anggaran telah tersedia, akibat adanya penolakan dari sejumlah pihak.

Pria yang kerap disapa Arief, itu menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini tidak boleh gagal untuk dibongkar total. Apalagi, saat ini dikawal langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

“Ketika Wali Kota Malang saat ini dijabat oleh Pj Pak Iwan ada peluang dari pusat. Ini peluang yang kedua dan tidak boleh gagal. Apapun yang terjadi pasar besar harus dibangun. Jangan sampai ada penolakan, kalau ada penolakan dan tiba-tiba pasar ini ada kejadian sesuatu yang tidak kami inginkan apakah yang menolak mau bertanggung jawab? Pasti Pemkot Malang yang disalahkan,” jelas Arief, Selasa (28/01/2025) tadi.

Dirinya juga mengajak seluruh pihak, untuk menyepakati pembongkaran ini demi kepentingan bersama. Dirinya memastikan bahwa Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang siap menerima masukan dari para pedagang untuk mengatasi kekhawatiran yang ada.

Advertisement

Baca juga :

“Pak Eko sebagai perwakilan Pemkot Malang sudah siap berdialog dan DPRD juga terbuka untuk mendengar aspirasi pedagang. Hal-hal seperti biaya gratis, tidak ada penambahan pedagangndan ukuran bedak yang tetap sudah diatur dalam rekomendasi pansus. Ini menjadi acuan yang masih berlaku hingga hari ini,” tambahnya.

Arif menegaskan, bahwa pembangunan ulang Pasar Besar bertujuan untuk menciptakan fasilitas yang lebih baik tanpa menghilangkan identitasnya sebagai pasar tradisional. “Kami tidak ingin menghilangkan pasar tradisional, tetapi fasilitasnya harus lebih baik daripada kondisi saat ini,” tambahnya.

Di akhir, Arief juga menyampaikan bahwa peluang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dimanfaatkan dengan maksimal. “Anggaran ini bisa dicantolkan ke program PU, khususnya untuk pasar besar. Jangan sampai peluang ini terlewatkan lagi,” imbuh Arief.

Sebagai informasi, untuk saat ini Pemkot Malang tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) terkait pembongkaran total Pasar Besar Malang dan diharapkan pada pertengahan Februari 2025 sudah terselesaikan. Dengan perkiraan anggaran yang nantinya dibutuhkan sekitar Rp 275 miliar untuk pembangunan tiga lantai. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas