Kota Malang
DPRD Kota Malang Minta Pemkot segera Selesaikan Persoalan Tiga Pasar

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang tidak henti-hentinya mengingatkan Pemerintah Kota Malang, untuk menyelesaikan persoalan tiga pasar yang sampai saat ini belum terselesaikan. Tiga pasar yang jadi perhatian itu, yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam penyelesaian ini tentu yang dibutuhkan ketegasan dan keseriusan dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut. “Untuk pasar, segera akan kami lihat permasalahan pokoknya. Tujuannya agar permasalahan pasar di Kota Malang, ini bisa diatasi bersama. Tinggal menunggu legal opinion saja. Tentunya, dibutuhkan ketegasan sebenarnya dan keseriusan untuk menyelesaikan permasalah ini,” jelas Made, Sabtu (04/05/2024) tadi.
Ketua DPRD Made juga menekankan, agar dalam pembangunan pasar tradisional tidak menggunakan pihak ketiga. Sebaliknya, harus dikelola oleh pihak Pemerintah Kota Malang sendiri, sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinilai mampu untuk membangun pasar tradisional.
“Permintaan saya hanya satu, kalau bisa dalam pembangunan tersebut jangan di pihak ketiga. Saya yakin untuk membangun Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, kita ini mampu,” katanya.
Baca juga :
Namun, lanjutnya Made, berbeda halnya untuk Pembangunan Pasar Besar Kota Malang. Menurutnya, dibutuhkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian PUPR. Itu karena angka Pembangunan pasar diatas Rp 300 miliar.
“Karena Pasar Besar kalau kita revitalisasi atau membangun total itu harus kita pikir. Karena membutuhkan anggaran Rp 300 miliar, sehingga dibutuhkan APBN dari Kementerian PUPR,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak ketiga dari masing-masing pasar tersebut. Pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti dan akan memberikan tenggang waktu.
“Sudah ketemu dengan masing-masing pihak pasarnya. Malah untuk Pasar Gadang akan lebih mudah untuk penyelesaiannya. Kami sudah ada skenarionya, tapi sebelum melanjutkan tentu saya ingin mengetahui progress dari masing-masing pasar, karena disitu ada tanggung jawab dari pihak 1 dan 2. Ini yang harus kita clearkan jadi dimana permasalahannya,” terang Pj Wali Kota Wahyu.
Diakhir, Wahyu berharap permasalahan tersebut di tahun 2024 ini dapat terselesaikan. Tentu, sebelum jabatan yang diemban berakhir. “Saya meminta di dalam tahun ini sudah ada keputusan, insyaallah sebelum saya berakhir nanti sudah ada skenarionya. Tapi tahapan penyelesaiannya sudah ada,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















