Kota Malang
DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-107 Bersama Seluruh Eksekutif
Memontum Kota Malang – Serangkaian peringatan HUT ke-107 Kota Malang bertema ‘Peduli dan Berbagi’, mulai digeber sejak Rabu (31/03) pagi. Diawali dari Gedung DPRD Kota Malang, dengan digelarnya Sidang Paripurna Peringatan HUT ke-107 Kota Malang.
Dalam peringatan tersebut, suasana Malangan nampak kental. Selain pimpinan dewan dan anggota legislatif, busana Malangan tersebut juga dikenakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dan sejumlah pejabat eksekutif.
Sidang paripurna sendiri, diawali dengan sajian Tari Topeng. Baru kemudian, dilanjutkan dengan sejarah singkat Kota Malang, yang diteruskan dengan sambutan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Baca Juga:
Tidak berhenti sampai di situ, serangkaian rapat paripurna masih diteruskan dengan pembacaan capaian prestasi Pemkot Malang, yang disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji dan LPKJ 2020.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyampaikan bahwa rapat paripurna HUT Ke-107 Kota Malang ini, adalah pertama yang pernah diadakan jajarannya.
“Tahun lalu kita tidak bisa menyelenggarakan (paripurna, red) karena sedang dalam kondisi luar biasa (KLB) akibat Covid-19. Nah untuk tahun ini, kami bersyukur bisa melaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” kata Ketua DPRD Kota Malang.
Masih menurut politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang, di usianya ke-107, kematangan karakter warga Kota Malang, akan mencapai bentuk terbaiknya.
“Gotong royong masih kita jumpai di Kota Malang. Ini yang kami harap terus ada dan menjadi budaya guyub,” tambahnya.
Seiring bertambahnya usia Kota Malang, tambah Made, harus terus menguatkan posisinya sebagai kota yang berkarakter dan bermartabat. Dirinya menegaskan, bahwa seluruh jajaran Pemkot Malang, pun terus mengimplementasikan sinergi dari seluruh sisi.
Khususnya, hubungan sinergi DPRD dan Pemkot Malang. Diharapkannya, ini dapat berjalan lebih baik. Sehingga roda pemerintahan yang muncul, dapat segera teratasi.
“Tanpa gotong royong, tanpa kerjasama, kita tidak akan bisa menjalankan roda pemerintah. Bersama-sama di tengah pandemi, berjuang agar situasi bisa kembali normal,” papar Made.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengawali sambutannya mengatakan bahwa dirinya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Malang, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejuang, perintis dan pendiri Kota Malang.
Di mana, selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian kemajuan pembangunan di Kota Malang.
Ditambahkan Wali Kota, kemajuan pembangunan di Kota Malang, dibuktikan dan diperkuat dengan salah satunya oleh catatan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang, yang berada di angka 81,32.
“Hal ini patut kita syukuri, karena menunjukkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Malang. Peningkatan juga terjadi pada Angka Harapan Hidup (AHH) yang meningkat dari tahun ke tahun. Ini makin menunjukkan, bahwa Kota Malang merupakan kota yang nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.
Kemudian untuk angka inflasi Kota Malang, juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Di mana tahun 2020, hanya sebesar 1.42 persen. Menurunnya angka inflasi, dapat terjadi karena adanya kerja sama apik antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Meski begitu, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang di tahun 2020, sempat alami kenaikan sebesar 9,61 persen. Sedangkan angka tingkat kemiskinan yang sebesar 4.44 persen, meningkatnya angka TPT ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi semua permasalahan yang ada dan guna meningkatkan kemajuan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senantiasa berupaya dan berusaha. Salah satunya, dalam peningkatan perekonomian di Kota Malang, dengan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang ada.
“Saat ini, Pemerintah Kota Malang sedang membangun Malang Creative Center guna memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk yang dihasilkan. Sekaligus sebagai pusat aktivitas para pelaku ekonomi kreatif untuk saling bekerjasama dan berbagi pengalaman,” terang Sutiaji.
Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020. (sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED