Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Siapkan Regulasi dan Ekosistem Becak Listrik

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk menyiapkan regulasi yang jelas terkait operasional becak listrik. Terlebih, becak listrik tersebut merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto, yang diserahkan pada 20 Januari 2026 lalu sebanyak 200 unit.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan bahwa regulasi tersebut dinilai penting agar keberadaan becak listrik dapat berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pengemudinya. Sehingga, operasional becak listrik perlu didukung dengan aturan teknis yang jelas dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah perlu menyiapkan regulasi teknis, misalnya terkait jalur operasional, titik mangkal, hingga aspek keselamatan berkendara. Dengan begitu, becak listrik tidak hanya menjadi bantuan simbolis, tetapi benar-benar bisa menjadi sumber penghidupan yang layak bagi pengemudinya,” ujar Suryadi, Selasa (17/03/2026) tadi.
Selain regulasi, Suryadi juga menilai perlu adanya ekosistem ekonomi yang mendukung agar keberadaan becak listrik memiliki pasar penumpang yang jelas. Dirinya menyebut, penempatan becak listrik di kawasan strategis seperti area wisata, pusat kota, pasar, terminal, maupun kawasan pendidikan dapat menjadi salah satu solusi.
“Kalau ditempatkan di kawasan yang memiliki potensi penumpang, tentu peluang mereka mendapatkan penghasilan juga akan lebih besar,” katanya.
Baca juga :
Lebih lanjut, DPRD Kota Malang juga mendorong dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos P3AP2KB, serta Diskopindag untuk melakukan pendampingan kepada para pengemudi becak listrik. Pendampingan tersebut dapat berupa pendataan yang jelas, pembinaan berkala, hingga penguatan kelembagaan melalui koperasi atau paguyuban.
“Sehingga dengan adanya wadah kelembagaan itu sangat penting, agar para pengemudi becak listrik tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki organisasi yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka,” ucapnya.
Selain itu, Suryadi juga mengusulkan agar becak listrik dapat diintegrasikan dengan konsep wisata kota serta transportasi ramah lingkungan di Kota Malang. Dengan langkah tersebut, becak listrik tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga berpotensi menjadi ikon transportasi ramah lingkungan yang dapat menarik minat masyarakat maupun wisatawan.
“Kalau dikelola dengan baik, becak listrik ini bisa menjadi bagian dari paket wisata kota sekaligus mendukung ekonomi kerakyatan di Kota Malang,” imbuh Suryadi. (rsy/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















