Kota Malang
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang Sepakati Keputusan Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2022
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Malang tahun 2022, Kamis (22/09/2022) malam. Dalam paripurna itu, disepakati bersama dan dilakukan penandatanganan oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang sudah ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Baik dari eksekutif maupun legislatif. Sehingga APBD Perubahan TA 2022 telah disepakati dan diputuskan bersama.
“Karena memang aturannya maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, maka alhamdulillah ini sekarang sudah selesai. Jadi, nanti insyaallah Oktober, saya minta kepada OPD terkait, untuk segera memerintahkan kepada bagian hukum untuk melakukan harmonisasi. Sehingga 1 Oktober, sudah diundangkannya,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai rapat paripurna.
Selanjutnya, tambah Sutiaji, setelah dilakukan pengesahan keputusan tersebut, menurutnya akan berlanjut pada proses harmonisasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. “Masih ada proses lagi untuk harmonisasi kepada provinsi. Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan itu semuanya sudah di acc,” lanjutnya.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Tentunya, ujar Sutiaji, dalam pengesahan keputusan tersebut juga telah diberikan catatan dan saran dari enam fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut, diterima dan menurutnya juga akan dilakukan oleh pihak eksekutif.
“Selanjutnya, tentu apa yang menjadi catatan, saran dari DPRD sebagaimana di poin terakhir, menjadi satu keputusan bersama-sama itu dilakukan oleh ekskutif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa momentum APBD Perubahan TA 2022 ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemkot Malang untuk menjalankan program padat karya. Karena untuk program-program besar serta pengerjaan tender tidak dilakukan.
“Semua akan padat karya. Artinya, akan dilakukan dengan secepatnya, penunjukan langsung oleh dinas terkait agar segera terealisasi di masyarakat,” kata Made.
Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang masih menjadi sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang. Yakni terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera diisi oleh pejabat definitif serta pemanfaatan air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
“Ada dua hal yang menjadi sorotan yang sama enam fraksi, yaitu segera lantik dinas definitif, dan pengguna pdam, semua mengkritisi pdam terkait dengan segera laksanakan pemanfaatan air permukaan. Ini selalu menjadi pendapat akhir fraksi,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang