Kota Malang

DLH Perkuat Segel Kursi Taman Jalan Ijen Kota Malang hingga Hasil Kajian Diputuskan

Diterbitkan

-

DLH Perkuat Segel Kursi Taman Jalan Ijen Kota Malang hingga Hasil Kajian Diputuskan

Memontum Kota Malang – Fasilitas umum kursi taman di Jalan Ijen, Kota Malang, hingga saat ini masih disegel. Bahkan, segel tersebut akan semakin dikuatkan, sampai hasil kajian diputuskan.

Hal itu, dikatakan oleh Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode Kualita B Al Fitra. Dijelaskan, bahwa untuk meminimalisir tindakan asusila kembali terjadi di wilayah tersebut, maka langkah antisipasi dilakukan. Itu karena, di sekitar kursi taman yang disegel di Jalan Ijen, juga memiliki penerangan yang sangat minim (kurang).

“Sementara ini, sambil menunggu hasil kajian, kita perbaiki lagi. Segel plangnya itu kita kuatkan sementara. Sampai nanti diputuskan, kita harus mengapakan kursi itu,” jelas Laode, Rabu (22/02/2023) tadi.

Dikatakannya, jika keputusan mengenai hasil kajian kursi taman Jalan Ijen, akan segera diputuskan paling lambat pada pekan ini. Sebab, sampai saat ini masih dilakukan kajian oleh beberapa OPD yang terlibat.

Advertisement

Baca juga:

 “Sudah dikaji dan dibahas. Paling sebentar lagi akan muncul keputusannya seperti apa,” katanya.

Saat disinggung mengenai masyarakat yang banyak menyanyangkan jika kursi taman Jalan Ijen dihilangkan, pihaknya menegaskan masih akan menunggu hasil kajian. Dimana hal itu, menurutnya akan diwujudkan, melalui perintah dari pimpinan. “Setelah dikaji ada, perintah dari pimpinan bagaimana. Kita sebagai pelaksana, tinggal melaksanakan beritah dari pimpinan,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk mengurai permasalahan tindak asusila di Jalan Ijen, ada beberapa opsi yang sebelumnya akan dilakukan, yakni membentuk polisi taman, menambah CCTV, menambah penerangan, mengubah model kursi dan opsi terakhir yakni membongkar seluruh kursi. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas