Kota Malang
DLH Kota Malang Wacanakan Pindahkan Kursi Taman Jalan Ijen Ke Alun-Alun Merdeka

Memontum Kota Malang – Kursi taman yang berada di kawasan Jalan Ijen Kota Malang, diwacanakan akan dipindahkan. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya.
Diuraikannya, bahwa sejumlah kursi itu akan dipindahkan, khususnya di taman Alun-Alun Merdeka atau taman Trunojoyo, Kota Malang. Namun, rencana itu masih akan dikaji kembali.
“Kita akan memindahkan di taman aktif yang ada di Kota Malang. Khususnya, seperti Taman Alun-Alun Merdeka atau Taman Trunojoyo. Tapi itu masih dalam kajian dan masih perlu ada pendalaman lagi,” ujar Rahman, Selasa (28/02/2023) sore.
Ditambahkannya, jika dari hasil kajian yang telah dilakukan melalui observasi dan statement yang ada di media sosial. Dimana, masyarakat banyak yang menginginkan jika kursi taman tersebut dicabut. Namun, pencabutan itu tanpa mengurangi fungsi kemanfaatan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kursi taman ini masih dilakukan pendalaman lagi, dan masih kurang satu step lagi. Kemarin, itu yang sudah saya sampaikan salah satu kajian munculnya observasi dan random sampling di media sosial dan ada beberapa tanggapan. Tentu, nantinya juga akan bersinergi dengan perangkat daerah lainnya terkait fungsi itu,” tuturnya.
Lebih lanjut ditegaskan ulang, jika pihaknya masih mengkaji satu step lagi bersama dengan perangkat daerah terkait. Bagaimana pun nanti hasilnya, akan segera diputuskan.
“Nanti bisa kita tarik kesimpulan apakah itu bisa dipertahankan atau diganti dengan model yang lain atau menambah prasarana disana. Artinya itu sebagai bentuk upaya untuk mencegah tindak asusila yang kemarin. Tapi masih ada satu tahapan kajian lagi,” tegasnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















