Hukum & Kriminal
Ditabrak Malioboro Ekspres, Kakak Beradik Warga Gadang Tewas di Lokasi

Memontum Kota Malang – Kakak beradik Eko Wahyudi Santoso (27) dan Puji Dwi Laksono (21) keduanya warga Jl Gadang Gang XIB, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (26/2/2020) pukul.08.35, tewas seketika tertabrak KA Malioboro Ekspres No. 171 No Loko 2039816. Keduanya tertabrak saat mengendarai motor Honda Vario warna merah Nopol N 2519 ABR menyeberang di perlintasan Kereta Api (KA) di KM 52/4 Gang Dahlia, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Jenazahnya kemudian dievakuasi dibawa ke kamar mayat RSSA Malang. Informasi Memontum.com menyebutkan, Eko dan Puji, adiknya berboncengan mengendarai motor Vario melaju dari arah barat ke timur. Mereka melintas di perlintasan rel KA tanpa palang pintu di Jl Dahlia.

Jenazah korban saat dievakuasi. (ist)
“Juga ada motor lainnya beriringan di belakangnya. Saat itu KA sudah cukup dekat,” ujar Novia (28) warga Jl Kolonel Sugiono Gang X.
Diduga korban sudah melihat ada KA yang melaju dari utara ke selatan. Hal itu dikarenakan kondisi sudah cukup dekat. Namun keduanya tetap memaksakan untuk menyebrang hingga bagian belakang motor tertabrak. Motor korban bahkan terseret hingga 15 meter. Saat warga berdatangan kedua korban diketahuj sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga melapor ke Polsekta Sukun. Jenazah kakak beradik yang bekerja sebagai sales motor di PT Kartika Sari Malang ini kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
Kapolsekta Sukun AKP Suyoto SH saat dikonfirmasi Memontum.com memebnarkan adanya kejadian itu.

” Dari keterangan saksi-saksi saat korban melintas di perlintasan KA Gang Dahlia, Kereta Api sudah mendekat melaju dari utara ke selatan. Namun korban masih tetap melajukan motornya hingga terjadi kecelakaan ini. Motor korban tertabrak pada bagian belakang hingga terseret 15 meter,” ujar AKP Suyoto SH. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















