Kota Malang
Disporapar Beri Kado Aplikasi Simbahe dan Co-Working Space untuk HUT Ke-107 Kota Malang

Memontum Kota Malang – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang akan memberikan kado untuk HUT Kota Malang ke-107 berupa aplikasi Sistem Pembayaran Elektronik (Simbahe) dan co-working space.
Setidaknya itu yang disampaikan Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni, Senin (15/03) disela-sela acara Sosisalisasi Peningkatan Kapasitas Pedagang Wisata Belanja Tugu dan Malang Night Market.
“Kita juga mau memberikan pelayanan aplikasi online, Disporapar pay yang dinamakan Simbahe. Nanti bersama dengan co-working space akan kita launching dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kota Malang,” ungkap Ida.
Aplikasi Simbahe ini sendiri konsepnya lebih ke memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas olahraga, yaitu lapangan.
Baca Juga : Maksimalkan Co-Working Space, Disporapar Perkuat Sinergi dengan Berbagai OPD
“Jadi tidak perlu ke Disporapar, tinggal buka aplikasi bisa mendaftar langsung. Kemudian membayar melalui aplikasi, nanti diterima oleh Bank Jatim. Bahkan masyarakat juga bisa mengetahui, di tanggal dan jam yang diinginkan, lapangan masih bisa disewa atau sudah digunakan oleh orang lain,” jelasnya.
Diakui Ida, saat ini penyewaan lapangan masih konvensional. Dimana masyarakat membayar secara tunai melalui Disporapar.
Inovasi aplikasi Simbahe, lanjut Ida, merupakan rentetan trobosan yang terus dilakukan oleh Disporapar.
“Kita membuat terobosan-terobosan di masing-masing bidang. Seperti di bidang pariwisata ada QRis, bidang olahraga ada Simbahe. Kemudian bidang kepemudaan ada aplikasi Organisasi Kepemudaan (OKP), dan untuk bidang ekonomi kreatif kita ada terobosan co-working space,” terang Ida.
Berkaitan dengan co-working space disampaikannya bahwa masing-masing kecamatan memiliki satu. “Ada 5 co-working space yang terletak di masing-masing kecamatan. Pertama ada di lantai 3 Stadion Gajayana, lalu ada di Bakalankrajan, di Bunulrejo, di GOR Ken Arok, dan satu lagi antara di museum Mpu Purwa atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sudimoro,” jelas Ida. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















