Kota Malang
Dispangtan Kota Malang Rencanakan Geser Anggaran Rp 236 Juta untuk Penanganan PMK
Memontum Kota Malang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, melakukan langkah cepat dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi. Yakni, akan menggeser anggaran dana untuk penangan atau mengajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Keterangan itu, disampaikan Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, Jumat (10/06/2022) tadi.
“Untuk penanganan PMK di Kota Malang, nantinya bukan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Melainkan, akan menggeser anggaran Rp 236,552 juta. Itu yang kita usulkan dan disetujui,” ujar Winarni, Jumat (10/09/2022).
Dijelaskannya, untuk anggaran tersebut, saat ini masih berproses secara bertahap. Itu akan digunakan, untuk keperluan obat-obatan dan biaya operasional penanganan PMK.
“Ini sudah berproses. Kita gunakan untuk obat dan biaya operasional seperti makan dan minum, pengecekan peternakan dan pos pantauan,” jelasnya.
Ditegaskan Winarni, meski wabah PMK masih merebak, pihaknya memastikan bahwa penyebaran PMK di Kota Malang masih bisa tertangani dengan baik. Salah satu bukti nyatanya, yakni penanganan penyebaran PMK terbanyak di wilayah Sentra Sanan Kota Malang kini sudah mulai banyak mengalami kesembuhan.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Artinya, kasus PMK ketika terjadi, saya minta supaya peternak itu segera lapor ke Dinas atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdekat. Nanti informasi akan disampaikan ke kami dan langsung tertangani,” ungkapnya.
Disisi lain, pembentukan Gugus Tugas (Satgas) penanganan PMK, Dispangtan Kota Malang mendapat bantuan dari seluruh forkopimda, seperti Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang. Itu dilakukan untuk pengecekan peternakan secara rutin dan juga menjaga lalu lintas peredaran hewan ternak di setiap pintu keluar masuk Kota Malang.
“Kalau penetapan Satgas sesuai badan hukum masih dalam proses. Tapi kita dilapangan sudah di support oleh Kodim dan Polresta. Intinya segera ada kecepatan informasi agar bisa segera tertangani,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk kasus PMK di Kota Malang saat ini, dari data terbaru ada 265 ekor Sapi yang terjangkit PMK dengan rincian, 81 sembuh, 1 mati, 65 dipotong paksa dan 118 ekor Sapi dalam masa pengobatan. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED