Kota Malang
Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Sekolah

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali menertibkan parkir liar yang ada di lingkungan sekolah. Terutama, di sekitar SMKN 4 Jalan Tanimbar dan SMAN 3 Jalan Sultan Agung, Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa penertiban itu dilakukan karena adanya penggunaan badan jalan yang berlebihan. Sehingga, mengganggu arus lalu lintas. Permasalahan itu menurutnya sudah beberapa kali dibahas, namun masih terus berulang.
“Pada prinsipnya, sekolah atau pelaku usaha harus memiliki satuan parkir yang memadai. Tapi karena kurang, mereka menggunakan badan jalan secara berlebihan,” ujar Jaya, Jumat (07/02/2025) tadi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurutnya Dishub Kota Malang mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah kendaraan yang diperbolehkan parkir. Dengan maksimal dua shaf kendaraan dan parkir harus rapi, serta teratur.
Baca juga :
“Karena seharusnya hanya satu baris. Selama ini kan mengganggu itu. Misalnya mau ngeluarin motor di depan, yang paling belakang ditaruh di depan rumah orang. Nah ini mengganggu,” ucapnya.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga akan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan Juru Parkir (Jukir). Sehingga tidak memanfaatkan area terlarang, seperti tikungan kanan dan kiri jalan. Jika pelanggaran tetap terjadi, maka pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) bisa menjadi sanksi terakhir.
“Kalau masih bandel, sangat mungkin KTA-nya dicabut. Tapi ini kan masalah sosial, mereka bisa kehilangan pekerjaan. Makanya saya katakan, ayo kita kerjasama. Kalau tidak bisa, ya sudah lebih baik berhenti saja,” tambahnya.
Penertiban parkir liar ini menurutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Ke depan Dishub Kota Malang juga akan menyasar parkir yang ada di Pasar Klojen, Kota Malang.
“Itu sudah saatnya ditata sebelum semakin ruwet. Tapi saya masih akan rapatkan dulu karena di situ juga akibat dari kuliner di pasar yang saat ini begitu berkembang,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















