Kota Malang

Dishub Kota Malang Siapkan Rencana Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Menggunakan Non Tunai

Diterbitkan

-

PARKIR: Kawasan Parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Penataan layanan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang, akan dibenahi oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satu skema yang telah disiapkan yakni dengan pembayaran secara non tunai atau menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa sistem tersebut saat ini masih dalam penyusunan peraturan. Rencana ini akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2024.

“Kami persiapkan dulu mengenai peraturannya. Karena kalau kita lakukan sekarang, untuk bayar Juru Parkirnya (Jukir) kita butuh uang dan kita masih belum siap,” kata Jaya-sapaannya, Rabu (24/04/2024) tadi.

Dalam rencana tersebut, menurutnya para Jukir yang berada di sekitar kawasan Kayutangan Heritage nantinya akan diberi honor dari pihak Dishub Kota Malang. Namun, mengenai besarannya masih tergantung kesepakatan antar Dishub Kota Malang dan Jukir.

Advertisement

Baca juga :

“Honornya para Jukir nanti tergantung kesepakatan dengan mereka. Karena uangnya nanti kan semua masuk ke Pemda melalui pembayaran non tunai tadi, sehingga kami yang harus membayar mereka,” katanya.

Rencana tersebut menurutnya memang harus dilakukan dan dimulai dari sekarang. Apalagi mengenai jumlah Jukir yang berada di kawasan tersebut juga telah dilakukan pendataan oleh Dishub Kota Malang.

“Satu titik aja bisa 5-7 orang. Makanya kalau ada tukang parkir yang nakal kita tidak tahu. Sementara ini kita ambil contoh di Kawasan Kayutangan situ dulu,” katanya.

Advertisement

Jaya berharap, melalui rencana tersebut diharapkan tidak terjadi kebocoran mengenai retribusi parkir di Kota Malang. Begitupun juga peningkatan layanan penataan parkir. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas