Kota Malang
Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalin Guna Antisipasi Ribuan Bus Masuk saat Mujahadah Kubro

Memontum Kota Malang – Mendekati pelaksanaan Mujahadah Kubro yang akan dipusatkan di Stadion Gajayana, Pemkot Malang terus mematangkan berbagai persiapannya. Salah satunya, seperti yang akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dengan menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama dengan Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur, terkait titik drop zone dan titik parkir. Walaupun, sebelumnya survei dan pembahasan juga telah dilakukan bersama tim dari PWNU Provinsi Jawa Timur.
“Namun ini masih bagian dari rencana. Dengan waktu yang cukup terbatas, kami akan segera memfinalkan titik-titik mana saja yang benar-benar akan ditetapkan,” ujar Jaya, sapaannya, Selasa (27/01/2026) tadi.
Dikatakannya, bahwa skala kegiatan Mujahadah Kubro diperkirakan sangat besar. Berdasarkan estimasi sementara, jumlah kendaraan bus yang masuk ke Kota Malang dapat mendekati 1.000 unit, belum termasuk kendaraan pribadi para jamaah.
Baca juga :
“Antusiasme sangat tinggi, apalagi ketika mendengar Kota Malang. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena dengan keterbatasan infrastruktur jalan, kami harus mengoptimalkan lokasi-lokasi yang memungkinkan digunakan sebagai drop zone, parkir, sekaligus tempat istirahat atau maktab bagi para tamu,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Dishub melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), hingga pihak kecamatan dan kelurahan. “Kita semua adalah tuan rumah. Jadi bukan hanya Dishub atau Polresta saja, tetapi semua pihak harus terlibat agar kegiatan ini berjalan lancar,” tegasnya.
Terkait lokasi drop zone, Jaya menyebutkan beberapa titik yang disiapkan berada di kawasan Jalan Ijen dan Jalan Semeru. Sementara untuk kantong parkir, Dishub menyiapkan sejumlah lokasi alternatif, di antaranya Lapangan Rampal, Islamic Center, Ratawu, Wilis, Jalan Veteran, serta beberapa aset milik pemerintah daerah lainnya.
“Penempatannya bersifat sementara dan menyesuaikan kondisi di lapangan, dengan mempertimbangkan jarak yang tidak terlalu jauh dari lokasi kegiatan,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas, Jaya menegaskan bahwa hal tersebut masih bersifat insidentil. “Kami akan melihat kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan Polresta apakah saat itu diperlukan pengalihan atau bahkan penutupan jalan,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















