Kota Malang
Dishub Kota Malang Optimis Dua Kantong Parkir Baru Sumbang PAD hingga Rp 5 Miliar

Memontum Kota Malang – Dua kantong parkir baru yang berlokasi di eks Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit dan eks Bank Mandiri Syariah Kayutangan Heritage, diproyeksikan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang Rp 1,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat.
Meski parkir yang berada di eks Bank Mandiri Syariah Kayutangan Heritage, masih akan ditingkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) nya, namun Rahmat optimis jika PAD dapat dimaksimalkan. Apalagi ke depan, kedua lokasi tersebut dapat saling terhubung.
“Kalau dengan sistem tarif reguler nanti PAD bisa mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per tahun. Tetapi, kalau dengan sistem tarif progresif bisa mencapai Rp 4 sampai Rp 5 miliar dalam setahun. Itu hanya di dua lokasi itu saja,” ujar Rahmat,Sabtu (11/01/2025) tadi.
Jika kedua parkir tersebut saling terhubung, ujarnya, maka nantinya dapat menampung sebanyak 123 kendaraan roda empat dan 760 kendaraan roda dua. Dengan pengenaan sistem tarif parkir reguler, itu bisa meningkat hingga 4 kali lipat dari biasanya.
Baca juga :
“Kalau pendapatan bersih di Kayutangan itu sekarang hanya bisa mencapai Rp 200 juta per tahun. Proyeksinya bisa mencapai 4 sampai 6 kali lipat kalau sistem tarif reguler, kalau progresif bisa lebih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmat juga menyampaikan bahwa penerapan sistem tarif progresif akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam sistem tersebut, tiga jam pertama parkir dikenakan tarif reguler, sedangkan jam berikutnya akan dikenakan tambahan Rp 1.000 perjam.
“Tetapi sistem ini akan diterapkan secara kondisional. Jika memang dibutuhkan, arah kebijakan akan mengarah ke sistem tarif progresif,” lanjutnya.
Dalam hal ini, menurutnya Dishub Kota Malang telah melakukan sosialisasi terkait parkir terpusat kepada masyarakat dan juru parkir (Jukir) sejak November 2024. Menurut Rahmat, respon masyarakat dan jukir sejauh ini positif karena keberadaan parkir terpusat dianggap mendukung kenyamanan wisata di kawasan Kayutangan Heritage.
“Konsep wisata itu harus nyaman dan aman. Jika tidak, kawasan wisata akan kehilangan daya tariknya. Masalah seperti kemacetan, tarif parkir tidak sesuai, hingga kriminalitas sering terjadi di Kayutangan. Dengan parkir terpusat, hal ini bisa diminimalisir,” imbuh Rahmat. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















