Kota Batu
Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes

Memontum Kota Malang – Libur sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, akan tiba. Yakni, mulai Senin (27/06/2022) hingga Sabtu (09/07/2022) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal ini melakukan peluncuran Surat Edaran (SE) mengenai libur sekolah dengan syarat taat Protokol Kesehatan (Prokes).
“SE sudah kita luncurkan untuk penekanan Prokes pada pelajar. Karena kondisi pandemi Covid-19, masih belum selesai,” jelas Suwarjana, Sabtu (25/06/2022).
Dikatakan Suwarjana, dengan libur selama dua minggu, ini diharapkan para pelajar bisa memanfaatkan waktu dengan efektif dan sebaik mungkin. Tentunya, dengan Prokes menjadi hal utama yang harus ditaati ketika melakukan kegiatan di luar rumah atau pada saat liburan.
“Karena saat ini liburan, monggo boleh main. Tapi ingat harus Prokes. Kalau kami melarang untuk bermain diluar ya tidak bisa. Karena kenyataannya objek wisata sudah dibuka,” ucapnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Menanggapi kebijakan yang telah dibuat oleh Disdikbud, sebagai salah satu orang tua, Wahyu Nur Laili Fajri (33), sangat mendukung, apalagi dengan kondisi yang saat ini masih pandemi Covid-19. Tentu dengan mengajak anak liburan, Prokes masih harus tetap diperhatikan.
“Pandemi juga belum berakhir. Prokes tetap harus diperhatikan ketika mengajak anak keluar rumah, memakai masker yang paling utama,” imbuh Wahyu.
Senada dengan Wahyu, salah satu orang tua pelajar, Devi Sandra (28), juga mengatakan Prokes saat ini masih menjadi kebutuhan utama saat keluar rumah. Sehingga, ketika mengajak anaknya keluar dirinya tetap berhati-hati.
“Sudah mulai liburan, tentu memberikan reward ke anak yang sudah menyelesaikan pembelajaran dengan baik di sekolah. Tapi ya tetap mentaati Prokes kalau mau liburan,” tambah Sandra. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















